Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Feb 2021

Pimpin Apel, Gubernur Tegaskan Kepada ASN Tidak Ada Lagi Sistem Titip Absen


					Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang pimpin apel perdana setelah resmi menjabat sebagai Gubernur di lingkungan Pemprov Kaltara.Foto: Ist 
Perbesar

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang pimpin apel perdana setelah resmi menjabat sebagai Gubernur di lingkungan Pemprov Kaltara.Foto: Ist

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang memimpin apel di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Senin (22/2/2021) pagi. Apel diikuti seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kaltara tepat pukul 07.30 Wita.

Zainal A. Paliwang memimpin apel perdana setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Kaltara setelah sebelumnya dilantik oleh Presiden pada 15 Februari 2021.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Dalam amanatnya, Gubernur Zainal menyampaikan visi dan misi Ziyap ke depan dan mengapresiasi kedatangan peserta upacara yang tepat waktu dan dapat menaati protokol kesehatan. Tidak lupa gubernur menegaskan kembali mengenai pentingnya disiplin waktu dan absensi kerja.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

“Setiap pemimpin wajib membina disiplin. Setiap pemimpin satuan kerja itu wajib membina disiplin bagi ASN-nya. Absensi betul-betul, kalau bisa absen yang manual diganti dengan otomatis karena ada beberapa oknum mungkin yang menitipkan sidik jari, jadi dia bisa saja datang sesukanya. Tetapi kalau dibagi dengan yang manual, kalau dia memalsukan tanda tangan silahkan saja palsukan, anda terkena undang-undang pemalsuan di situ” kata Zainal saat memberikan arah di hadapan ASN.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Selain itu, kata Gubernur Zainal, penugasan di dalam daerah harus lebih banyak daripada di luar daerah, 70 persen dalam daerah dan 30 persen di luar daerah. “Studi banding yang dilakukan dapat membawa hasil dan laporan yang jelas. Tidak ada kegiatan dinas yang fiktif. Nanti saya cek kembali,” ujar kata mantan Wakapolda Kaltara ini.

Dia menuturkan, pendirian bangunan kantor terutama kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wajib mengandung unsur kearifan lokal. “Saat mendirikan kantor baru wajib ada kearifan lokal di situ. Saya ingatkan wajib! Ini bukan imbauan, tapi wajib,” tegas Gubernur.

width"400"
width"400"

Dalam apel pagi tersebut Gubernur Zainal yang didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Yansen TP dan dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemprov Kaltara. (*/Iik)

Sumber : Infodok Kaltara

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Dampak Positif Hulu Migas, PEP Tarakan FIeld Terapkan Tata Kelola Program CSR yang Unggul dan Berkelanjutan

20 Agustus 2025 - 11:31

KIP Kaltara Minta Pertamina Buka-bukaan Data CSR

20 Agustus 2025 - 11:25

El John Pageants Festival 2025 Warnai Lenggok Budaya Sebagai Daya Saing Ibu Kota Nusantara

20 Agustus 2025 - 09:15

Rentetan Tersangka Korupsi BPSDM Kaltara Bertambah Jadi Lima Orang

20 Agustus 2025 - 08:55

Efisiensi Anggaran, Bupati Syarwani Siapkan Strategi Gabungkan Kegiatan OPD

20 Agustus 2025 - 08:02

Belajar Lebih Personal, Kerja Lebih Efisien: Begini Dampak AI di 2025

20 Agustus 2025 - 06:50

Trending di Daerah