TARAKAN – Anggota DPRD Kota Tarakan Rusli Jabba, fasilitasi puluhan warga RT 14 Kelurahan Pantai Amal untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Memudahkan warga, Rusli Jabba membawa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan untuk melakukan jemput bola.
Pelayanan jemput bola ini, dilakukan menindaklanjuti aspirasi masyarakat RT 14 Kelurahan Pantai Amal yang disampaikan pada saat reses anggota DPRD Kota Tarakan Rusli Jabba pada bulan Maret 2021. Dalam reses tersebut disampaikan, ada ratusan warga yang belum memiliki KTP.
“Ini kan sudah terjun langsung ada Capil saya rasa sudah dijelaskan tinggal persyaratan saja. Karena kemarin disampaikan banyak belum punya KTP Tarakan,” kata Rusli Jabba ditemui saat berkunjung ke RT 14 Kelurahan Pantai Amal, Kamis (1/4/21) siang.

Rusli berharap warga belum memiliki KTP maupun administrasi kependudukan lainnya, agar segera diurus dan melapor ke Ketua RT.
“Supaya warga terjamin hak nya jadi kalau ada pembagian sembako bisa dapat. Begitu juga yang anaknya belum punya akte, cepat diurus untuk daftar anaknya sekolah,” ujar politisi Partai Hanura.
Sekretaris Disdukcapil Kota Tarakan Amir Hamsyah mengatakan dari sekitar 5.000 warga RT 14 Kelurahan Pantai Amal, ada 30 persen yang belum memiliki identitas Kota Tarakan.

“Mereka ini identitasnya ada berasal dari luar dan ada yang sama sekali tidak punya identitas. Capil bisa menertibkan identitas sepanjang ada persyaratan yang menjadi kewajiban,” jelas Hamsyah.
Bagi warga yang belum pindah domisili, Disdukcapil akan memfasilitasi warga untuk berkoordinasi dengan daerah asal. Sehingga warga hanya membuat surat pernyataan dan mengisi form permohonan.
“Nanti Capil yang menghubungi Capil di daerah itu tanggungjawab kita dan ini gratis. Kalau ada bantuan sosial biasanya ber KTP disni, kemudian masyarakat kurang mampu, daftar BPJS tidak bisa dibayar karena masih ber KTP luar Tarakan makanya perlu segera mengurus,” ucap Hamsyah.

Sementara itu, Ketua RT 14 Kelurahan Pantai Amal Eka Putra Mulyadi mengatakan alasan warga belum memiliki identitas, karena hanya jalan-jalan bertemu keluarga. Setelah satu sampai dua bulan tinggal dan merasa cocok dengan keadaan, akhirnya tidak kembali ke kampung halamannya.
“Sebelumnya tidak ada rencana pindah, jadi pindah. Disini bervariasi ada 3 tahun, 4 tahun bahkan ada yang 9 tahun belum punya KTP. Pernah coba mengurus, karena harus mengambil surta pindah dan kondisi ekonomi tidak memungkinkan tidak jadi pulang,” beber Eka.
Warga yang tinggal di RT 14 ini, bermacam-macam ada berasal dari Pulau Sulawesi, Jawa dan berbagai pulau lainnya. Rata-rata mata pencariannya sebagai nelayan rumput laut.(Wic)















Discussion about this post