• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bentuk Kawasan Khusus Ibukota Kaltara, Pemprov Fasilitasi Penyelesaian Masalah Batas Daerah

by Redaksi
20 Mei 2021 17:56
in Daerah
A A

Foto: Dkisp Kaltara

TARAKAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat fasilitasi dan verifikasi batas daerah yang ada di Bumi Benuanta.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara

Sosialisasi Perda, Pemprov Kaltara Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Elvin Ilyas, yang juga selaku Koordinator Tim VII Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Wilayah Kaltara, Kaltim dan Kalteng beserta tim, turut hadir dalam rapat yang digelar di Swissbel Hotel Tarakan itu.

Termasuk Bupati Bulungan yang diwakili Wakil Bupati Ingkong Ala, Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, Wakil Bupati Malinau Jakaria dan Asisten Pemerintahan Pemkab Nunukan Muhammad Amin beserta tim.

Dalam sambutannya, Datu Iqro mengatakan kunjungan Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Kaltara bagian dari rangkaian panjang pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

“Keseriusan pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum, dan salah satunya adalah kejelasan dan kepastian hukum dalam hal batas wilayah,” papar Datu Iqro.

Bahkan kekaburan batas wilayah selama ini telah menjadi salah satu faktor penghambat lajunya perkembangan ekonomi dan pelaksanaan pemerintahan.

Perizinan yang tumbang tindih membuat ragu para pelaku usaha untuk menjalankan usaha dan berinvestasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas, mengamanatkan untuk dapat menuntaskan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah dalam waktu lima bulan semenjak Peraturan Pemerintah ini berlaku, Peraturan Pemerintah ini sendiri telah berlaku sejak pada 2 Februari 2021.

“Waktu yang singkat untuk melaksanakan tugas yang sangat berat. Namun demikian apa yang akan dihasilkan nantinya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas,” harap Datu Iqro.

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas ini tentunya Kemendagri tidak bekerja sendiri. Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Pemprov Kaltara dan Kabupaten Kota se-Kaltara, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2021 Pasal 5 ayat (2) juga ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah.

Datu Iqro menyebutkan hingga 2021 di wilayah Kaltara, dari 10 sengketa batas wilayah administrasi yang di ada, enam kasus di antaranya telah diselesaikan. Baik telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun telah mencapai kesepakatan.

Masalah sengketa itu antara lain:

  1. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Nunukan telah dicapai kesepakatan.
  2. Kedua labupaten telah setuju untuk melanjutkan ke tahapan penyusunan draft Peraturan Menteri Dalam Negeri.
  3. Batas antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Tana Tidung, kedua Kabupaten telah mencapai kata sepakat dan siap untuk melanjutkan ke tahapan penyusunan draft Peraturan Menteri Dalam Negeri.
  4. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Berau telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2015.
  5. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Kutai Timur telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2015.
  6. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Kutai Kartanegara telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 tahun 2019.
  7. Batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Mahakam Hulu telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2019.
    Sedangkan segmen batas yang sejauh ini belum mendapat kesepakatan, yaitu sebanyak empat segmen batas, antara lain:
  8. Segmen batas antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau pada sub segmen di daerah Giram Embun ± 4 Km;
  9. Segmen batas antara Kabupaten Malinau dengan Kabupaten Tana Tidung yang menyisakan ± 7,2 Kilometer pajang batas yang belum disepakati
  10. Segmen batas antara Kabupaten Tana Tidung dengan Kabupaten Nunukan yang menyisakan ± 67 Kilometer panjang batas yang belum disepakati
  11. Segmen batas antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Berau (Provinsi Kalimantan Timur), sepanjang ± 148,4 Kilometer yang masih belum disepakati.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sejalan dan satu pandangan dengan Pemerintah Pusat dalam melihat arti pentingnya penegasan batas daerah. Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendukung pelaksanaan kegiatan ini dan mengharapkan agar tujuannya segera tercapai serta memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

“Pentingnya penegasan batas daerah ini tidak hanya mempengaruhi sektor usaha saja, kejelasan dan kepastian hukum dalam hal batas wilayah berarti Pemerintah Daerah mempunyai dasar hukum yang kuat dalam melaksanakan kewenangannya,” tambah Datu Iqro.

Kewajiban Pemda dalam memberikan pelayanan publik, administrasi kependudukan, pelaksanaan pembangunan dan lainnya akan menjadi lebih terarah karena masing-masing Pemda telah mempunyai batas wilayah yang tetap dan jelas.

“Tidak ada lagi kekaburan wilayah yang menyebabkan terhalangnya pelayanan kepada masyarakat. Penyelesaian penegasan batas daerah adalah salah satu komponen strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mempercepatan pembangunan di Kalimantan Utara,” jelasnya.

Kejelasan dan kepastian hukum yang tercipta dari penetapan batas daerah dapat dijadikan Pemda untuk menarik investor agar mau berinvestasi di daerah.

Selain itu penegasan batas daerah ini menjadi salah satu bagian yang diperlukan oleh Pemprov Kaltara dalam upaya pembentukan kawasan khusus Ibukota Kaltara.

Pembentukan kawasan khusus ini bukan untuk kepentingan Pemprov saja, tapi terdapat juga multiplier effect atau efek pengganda yang muncul dari pembangunan di kawasan khusus ini.

“Nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara. Oleh karenanya kami mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melihat isu penegasan batas daerah dalam sudut pandang yang lebih luas,” ujarnya.

“Bagaimana melihat isu penegasan batas ini bukan hanya sekedar kepentingan masing-masing, namun sebagai kepentingan bersama yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Utara,” sambung Datu Iqro.

“Kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat menjadi Pamong bagi Pemerintah Daerah dengan memberikan keputusan yang bersandar pada prinsip keadilan,” demikian Datu Iqro. (sur/dkispkaltara)

Tags: Batas WilayahborneoBulungan.FbFokusborneofokusborneoIbu kota kaltaraKTTMalinauPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49
Daerah

Wadubes Australia Tinjau Program SKALA di Samsat Bulungan, Dorong Layanan Pajak Inklusif di Kaltara

6 Mei 2026 19:44
Daerah

Sosialisasi Perda, Pemprov Kaltara Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

6 Mei 2026 19:38
Daerah

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

6 Mei 2026 16:27
Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru
Daerah

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

6 Mei 2026 16:04
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan
Daerah

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

6 Mei 2026 13:31
Next Post

Ekspor Komoditi Kaltara Kembali Meningkat 5,38 Persen

Bupati KTT Hadiri Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Secara Virtual

Kaltara Dapat Suntikan Investasi dari Perusahaan Australia Rp180 Triliun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikbud Tana Tidung Buka Gebyar Sesingal, Dorong Pelestarian Budaya di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kaltara Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Personel dan Sarpras Disiagakan

6 Mei 2026 20:49

Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Perkuat Tindakan Pencegahan

6 Mei 2026 20:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP