MALINAU – Bupati Malinau Wempi W. Mawa SE melantik Kepala Desa terpilih masa bhakti 2021-2027 dan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bhakti 2017-2023 Kabupaten Malinau Tahun 2021. Diruang Tebengang lantai ll kantor bupati malinau, rabu (02/06).
Pemilihan kepala desa dilakukan berdasarkan permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan perbub nomor 6 tahun 2019 tentang tata cara pemilihan kepala desa.
Bupati Wempi menyampaikan Tahun ini pemilihan kepala desa secara serentak dilakukan di 11 kecamatan, 14 desa serta 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). sehingga saat ini kepala desa yang telah dilantik berjumlah 17 orang.
“Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tahun ini berpedoman pada peraturan Menteri, bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa telah melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan virus corona yang membahayakan kesehatan masyarakat,†ujarnya.
Sebagai perwujudan penyelenggaraan kewenangan desa dimaksud maka dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya. oleh karena itu, sesungguhnya kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kepala Desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya,†ucapnya.
Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsi saudara.
Kedua, sebagai unsur pemerintahan desa, kepala desa dan BPD merupakan mitra.
Ketiga, Menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembangaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka “Gerakan Desa Membangunâ€.
“ Yang terfokus pada 5 program prioritas yaitu: 1. Desa Sarjana 2. Milenial Mandiri 3. Rasda Plus 4. RT Bersih 5. MW Malinau Maju (Wajib Belajar Malinau Maju),†Jelasnya.
Bupati Malinau berharap agar kepala desa yang baru dilantik dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian, dan senantiasa berusaha keras demi terwujudnya masyarakat yang mandiri, damai dan sejahtera serta peningkatan pelayanan publik sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas dari seorang kepala desa.
“ Saya ucapkan selamat bekerja, turut serta dalam mensukseskan 5 program prioritas kabupaten malinau, semoga tuhan yang maha esa selalu memberi kemudahan serta selalu menuntun setiap langkah kita sekalian,†pungkasnya. (Prokompim Malinau)