TANA TIDUNG – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) perketat orang keluar masuk KTT, baik itu dari pulau Jawa – Bali maupun dari daerah sekitar.
Bupati KTT, Ibrahim Ali mengatakan, hal tersebut juga sesuai dengan instruksi langsung Pemerintah Pusat melalui Koordinator Menteri Perekonomian. Kemudian saat ini juga telah diberlakukan PPKM Darurat di Jawa – Bali.
“Selain PPKM Darurat Jawa dan Bali, kan ada 43 Kabupaten/Kota Provinsi yang disuruh (PPKM) untuk Kaltara ada di Bulungan, artinya kita harus mengantisipasi orang – orang yang masuk ke KTT dari Jawa dan Bulungan,” ujar Bupati, Selasa (6/7/2021).
Pemkab KTT saat ini juga masih menjalankan PPKM mikro sesuai kemudian diingatkan lagi oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita akan terus fokus dan kita juga sudah memanggil tim Satgas COvid-19 yang dikomandoi oleh bapak Wabup Hendrik dan Pak Dandim 0914 Tana Tidung,” terangnya kepada media.
Melalui tim Satgas Covid-19 Tana Tidung saat untuk terus melakukan pengawasan di daerah – daerah yang memang dinilai menjadi pintu masuk dan keluar orang.
“Kita lakukan pengawasan dan penyekatan di pintu – pintu masuk perbatasan,” tegasnya.
Melihat kondisi saat ini, Bupati juga mengimbau kepada pejabat daerah dan seluruh ASN untuk tidak berpergian keluar daerah.
“Jika urusan tidak terlalu penting jangan keluar daerah dulu, tapi ketika keluar daerah dan kembali wajib PCR dan isolasi mandiri sebelum hasil PCR-nya keluar,” pungkas Bupati. (her/iik)














Discussion about this post