TARAKAN – Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di lingkungan pemerintah Kota Tarakan resmi ditutup pada tanggal 26 Juli 2021.
Kabid Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Eko Edi Sucipto mengatakan, sampai tanggal 26 Juli, jumlah pendaftar CPNS secara online sebanyak 863 orang.




Meski pendaftaran dilakukan secara online para pelamar harus mengirimkan berkas fisik melalui kantor pos untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh tim BKPSDM.








“Pendaftar online 863 orang, kemudian untuk verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat saat ini masih dalam proses,” jelas Eko, Kamis (29/7/2021).









Eko mengatakan, berkas yang diverifikasi sesuai dengan aturan yaitu berkas yang dikirimkan BKPSDM dengan cap pos paling terakhir yaitu tanggal 26 Juli.
“Sampai hari ini kami belum bisa menyampaikan pengumuman (verifikasi berkas) apakah MS atau TMS karena masih proses,” katanya.


Pengumuman pelamar CPNS yang lolos dan tidak lolos akan diumumkan tanggal 2 Agustus 2021, kemudian pelamar juga diberikan waktu sanggah selama 3 hari.
Lebih lanjut, Ia mengatakan dari 50 formasi CPNS dan PPPK Pemkot Tarakan ada formasi yang sama sekali tidak ada pelamar atau tidak terisi.
“Pendaftaran sudah close, ada formasi tidak terisi yaitu tenaga kesehatan (Nakes) dengan kuota 3 formasi yaitu dokter gigi untuk penempatan Pukesmas Juata, Pukesmas Mamburungan dan Pukesmas Karang Rejo,” ungkapnya.
Kemudian ada satu formasi tenaga teknis yang juga tidak pelamar yaitu tenaga teknis berkebutuhan khusus disabilitas pada BKPSDM Pemkot Tarakan.
Kemudian untuk formasi paling banyak pelamar yaitu perawat sebanyak 91 pelamar dengan 2 formasi, kemudian ahli Pratama pengawas penyelenggaraan umum pemerintahan daerah pada Inspektorat dengan jumlah pelamar 119 orang sementara kuotanya 1 formasi. (wic/Iik).