• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

DPRD Sahkan RPJMD 2021-2026 Kabupaten Tana Tidung Jadi Perda

by Redaksi
25 Agustus 2021 16:18
in Daerah
A A
0

TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar rapat Paripurna masa sidang II tahun 2021, dengan agenda Penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD KTT tahun 2021-2026, Rabu, 25 Agustus 2021.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD KTT tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KTT Jamhari didampingi Wakil Ketua DPRD KTT Samoel dan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Para Asisten, Staf Ahli, Dandim 094 TNT Letkol Czi Tri Priyo Utomo, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa se KTT, Kepala Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

Run Night 2025 Berjalan Sukses, Ribuan Peserta Antusias — Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan

Dalam Rapat tersebut Juru Bicara (Jubir) dari masing-masing Fraksi di DPRD satu persatu menyampaikan pemandangan akhirnya, yang diawali dengan penyampaian dari Fraksi PAN, yang dibacakan jubirnya Norma.

Norma menyampaikan bahwa Fraksi PAN memahami bahwa Raperda ini sangat penting sebagai bentuk di dalam mewujudkan pembangunan serta dapat mengoptimalkan kinerja perangkat daerah dan penyelenggaraan pemerintah. Dengan demikian diharapkan akan mampu mewujudkan suatu pemerintah daerah yang baik dan bersih.

Pada rancangan RPJMD tahun 2021-2026 kata dia, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dengan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Kami Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai mitra pemerintah daerah, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021-2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung,” Ucap Jubir PAN, Norma.

Di kesempatan kedua, di sampaikan Heri Rizal jubir dari Fraksi Hanura. Dalam penyampaiannya, Heri Rizal menyampaikan bahwa Fraksi Hanura menyetujui Raperda RPJMD KTT tahun 2021-2026 menjadi peraturan Daerah (Perda) dengan Noreg Perda KTT 38/4/2021, dengan catatan asalkan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Hanura menyampaikan catatan-catatan khusus dari Raperda dan Perubahan Perda RPJMD, diantaranya pada lampiran Perda tentang Retribusi usaha, Fraksi Hanura menyampaikan bahwa semoga Pemerintah sudah dapat menghitung dengan teliti tarif yng dikenakan pada Masyarakat.

Serta, Pemerintah harus mempersiapkan khusus personilnya agar dapar menjaankan Perda ini, dengan ditetapkannya Perda tersebut Fraksi Hanura mengjarapkan dapat meningkatlan Pendapatan Asli Daerah (PAD) KTT.

“Dengan terjadinya perubahan Perda ini maka fraksi Hanura memberikan catatan yang perlu diperhatikan dalam perubahan ini, agar pemerintah dapat dengan serius menjalankan perubahan ini, di mana waktu yang tersisa tidak kurang dari 2 tahun lagi periode ini yaitu tujuannya, sasaran dan target yang akan dicapai dalam jangka waktu 5 tahun periode RPJMD 2021 – 2026,” Kata Heri Rizal.

Selanjutnya, Abdul Rasyid dari Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia, menyampaikan bahwa dari Empat belas Raperda yang diajukan oleh eksekutif untuk dibahas dan disetujui bersama legislatif, maka pada kesempatan saat tersebut, Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia dalam pandangan akhir fraksi, hanya dapat menerima satu dari Empat belas Raperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.

“Kami dari Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia hanya menyetujui satu Raperda dari empat belas Raperda yang di ajukan, Perda yang kami setujui yaitu RPJMD 2021-2026, sementara tiga belas raperda yang lain masih dalam proses pembahasan lebih lanjut” kata Abdul Rasyid.

Terakhir disampaikan Hanafiah dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan penting dalam 5 tahun pembangunan daerah di KTT, yaitu ketimpangan pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan dan minimnya pengelolaan sumberdaya alam yang dimiliki untuk mendorong percepatan pembangunan. Selain persoalan pembangunan infrastruktur wilayah pedesaan juga menjadi penting untuk diangkat dalam rangka keadilan sosial dan pembukaan aksesbilitas ekonomi pedesaan.

“Di sisi lain, persoalan dasar layanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah KTT, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus perhatian utama. Beberapa kritik mengenai sektor pendidikan yang muncul adalah kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjut, atau tingkat sarjana bagi pemuda pedesaan dan aksesbilitas untuk meningkatkan pendidikan skill atau kejuruan,” kata Hanafiah

Sedangkan pada Layanan bidang kesehatan masyarakat cukup baik dan Ketersediaan fasilitas kesehatan hingga pedesaan harus tercukupi, apa lagi di jaman pandemic covid 19 Persoalan yang banyak muncul kata dia adalah jaminan kesehatan.

Untuk itu Kata dia, Pemerintah daerah perlu membangun tema-tema layanan kesehatan yang baik, inovatif, yang sesuai dengan konteks layanan kesehatan yang memberikan aksebilitas pada semua pengguna dengan basis hak layanan

Serta konteks lain yang perlu diperhatikan dalam RPJMD lanjut dia, adalah relasi sosial kemasyarakatan, dimana di sektor ketentraman dan ketertiban masyarakat masih belum optimal mendapatkan perhatian. Sisi lainnya, apatisme masyarakat terhadap kebijakan publik menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong lagi pendidikan politik kewargaan dalam konteks mendorong relasi sosial masyarakat dan masyarakat terhadap pemerintahan.

Dan pada pandangan akhir dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya pada RPJMD KTT tahun 2021-2026, Hanafia mengatakan bahwa Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyetujui Raperda tersebut.

“Demikian beberapa masukan dari fraksi kami terhadap RPJMD KTT tahun 2021-2026, maka selanjutnya dengan mengucapkan Bismillahhirohmannirohim Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyetujui Raperda RPJMD KTT tahun 2021-2026 untuk di Sah kan menjadi Raperda KTT tahun 2021-2026” Ucap Hanafiah saat menyampaikan pandangan akhir dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Ketua DPRD KTT, Jamhari mengatakan bahwa setelah seluruh sidang bersama-sama mendengarkan Pemandangan akhir masing-masing Fraksi, yang pada prinsipnya dapat menyetujui, rancangan perda tersebut maka dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tahun 2021.

“Setuju, TOK! (ketukan palu satu kali), terimakasih,” ujar Jamhari.

Selanjutnya, dengan disahkanya keputusan tersebut tentang persetujuan penetapan DPRD KTT terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), maka selanjutnya persetujuan tersebut tertuang dalam surat keputusan DPRD KTT Nomor :170 /26/ Kpts.Pimp.DPRD / VII/ 2021. (her/iik)

Tags: borneoDPRD KTTFbFokusborneofokusborneoKabupaten Tana TidungPANRPJMD
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

TP PKK Kaltara Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Cair

7 Desember 2025 16:36
Daerah

Jufri Budiman Tinjau Panen Melon dan Semangka di Juata, Tegaskan Dorongan Penguatan Daya Saing Petani

7 Desember 2025 16:02
Daerah

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

7 Desember 2025 08:28
Run Night 2025 Berjalan Sukses, Ribuan Peserta Antusias — Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan
Daerah

Run Night 2025 Berjalan Sukses, Ribuan Peserta Antusias — Jufri Budiman: Antusiasme Sangat Menggembirakan

7 Desember 2025 06:55
Daerah

Night Run 2025 Siap Warnai Akhir Pekan Tarakan, Ribuan Peserta Diperkirakan Meramaikan Ajang Lari Malam

6 Desember 2025 22:08
JMSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Total Donasi Capai Rp27,2 Juta
Daerah

JMSI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Total Donasi Capai Rp27,2 Juta

6 Desember 2025 22:01
Next Post

DPRD Setujui Raperda BPD, Perangkat Desa, dan RPJMD Jadi Perda KTT Tahun 2021

Tiga Perda Disahkan DPRD, Bupati Ibrahim Ali: Perda RPJMD 2021-2026 Merupakan Penjabaran Visi - Misi

Percepat Herd Immunity, Akpol 94 Polda Kaltara Gelar Vaksinasi Massal dan Bhakti Sosial

Percepat Herd Immunity, Akpol 94 Polda Kaltara Gelar Vaksinasi Massal dan Bhakti Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

Deddy Sitorus Bagi PIP di Nunukan

7 Desember 2025 21:46

Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Tanam 150 Bibit Pohon di Sungai Wain

7 Desember 2025 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP