TARAKAN – Tahapan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan memasuki tahapan persiapan seleksi kompetensi dasar (SKD), dimana test SKD akan dilaksanakan mulai tanggal 10 September 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Hamid Amren menuturkan bahwa sebelumnya jumlah peserta yang mendaftar seleksi CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemkot Tarakan mencapai 883 peserta.
“Setelah dlakukan verifikasi, ada berkas yang tidak di tandatangangi permohonanya, ada ijazah yang tidak jelas artinya tidak sesuai dengan formasi yang dilamar,” terangnya kepada media, Senin (30/8/2021).

Selanjutnya setelah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran, dari 883 peserta hanya 724 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sementara sisanya tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sayangnya ada 3 formasi yang tidak terpenuhi atau tidak ada pelamar yaitu dokter gigi dengan jumlah formasi 3, kemudian kearsipan ada pendaftar tapi TMS, dan asesor disabilitas juga tidak ada pendaftar,” ungkapnya.

Sehingga, dari 47 formasi CPNS yang dibuka Pemkot Tarakan hanya 42 formasi yang terisi, sementara khusus untuk tiga formasi PPPK akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara langsung.
Sesuai jadwal, pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2021 di UPT SUB Regional BKN Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Tarakan atau bersebelahan dengan Kantor Dinas Kesehatan.
Diharapkan peserta dapat mempersiapan diri dengan baik sebelum mengikuti tes. Dimasa pandemi ini persiapan yang pertama yaitu stamina, kemudian pengetahuan, dan mempersiapan berkas administrasi seperti KTP, kartu ujian dan kartu deklarasi sehat. (wic/iik)