• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Pergub Penggunaan Batik dan Pangan Lokal

by Redaksi
12 September 2021 22:27
in Daerah
A A

TARAKAN – Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan antar Lembaga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Edi Suharto, menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Jumat, (10/9).

Sosialisasi tersebut membahas mengenai Pergub nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan batik khas daerah Provinsi Kaltara dan nomor 25 tahun 2021 tentang pengembangan pangan lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Baca Juga

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

Bunda PAUD Vamelia Ibrahim Optimis Anak Tana Tidung Jadi Inovator Masa Depan

Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026

Dalam sambutannya, Edi Suharto mengatakan pangan lokal khas daerah memiliki peluang perubahan yang strategis sebagai komponen sumber daya daerah dalam memantapkan perekonomian Kaltara dengan didukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri rumah tangga dan industri lainnya.

“Kegiatan ini justru membangkitkan ekonomi, khususnya di kalangan industri pangan lokal yang bersumber dari singkong, ubi, pisang, dan sebagainya. Itu pastinya memajukan para petani kita,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pergub ini juga ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesadaran pemerintah, BUMS, BUMN, BUMD dan masyarakat untuk menggunakan batik khas daerah di berbagai kegiatan.

Selain itu, Suparlan selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemkot Tarakan mengatakan bahwa dengan adanya pangan lokal, maka 97 persen konsumsi karbohidrat masyarakat di Indonesia beragantung pada padi-padian atau beras.

Menurutnya, seiring dengan pertambahan penduduk maka kebutuhan pangan masyarakat akan terus meningkat, sehingga kebijakan pemerintah mengenai pangan lokal dapat terus dikembangkan.

“Kami dari Pemkot Tarakan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya, terkhusus kepada teman-teman yang ada di Pemprov Kaltara mengenai adanya kegiatan sosialisasi Pergub ini, ” ungkap Suparlan.

Selain Edi Suharto dan Suparlan, acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Rohadi selaku Kepala Biro Perekonomian Sekertariat Daerah Provinsi Kaltara, Diana Risawaty selaku perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kaltara, serta Fakhrur Razi selaku perwakilan Dinas Pariwisata Pemprov Kaltara.

Pada presentasinya, Diana Risawaty menjelaskan bahwa pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Hal-hal terkait pengembangan pangan lokal dimulai dari peningkatan jumlah produksi, peningkatan pemanfaatan, perbaikan mutu, penganekaragaman produk, sosialisasi dan promosi pangan lokal.

Selanjutnya mengenai pedoman penggunaan batik khas daerah, Fakhrur Razi menjelaskan bahwa penggunaan batik dapat memperkenalkan dan meningkatan potensi budaya daerah, mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri daerah, promosi pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal untuk kesejahteraan pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing produk.

Ia menjelaskan bahwa di Lingkungan Pemprov Kaltara, batik lokal digunakan sebagai pakaian dinas setiap hari kamis dan jumat dalam hari kerja dan acara resmi kedinasan serta acara tidak resmi dengan kebijakan instansi terkait. Gubernur Kaltara menetapkan tanggal 25 Oktober sebagai hari batik daerah Provinsi Kaltara dan pada hari kerja tanggal 25 setiap bulannya wajib memakai batik khas daerah Kaltara. (yan/dkispkaltara)

Tags: BatikborneoFbFokusborneofokusborneoKaltaraPangan LokalPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

14 Mei 2026 08:40
Daerah

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

13 Mei 2026 23:40
Daerah

Bunda PAUD Vamelia Ibrahim Optimis Anak Tana Tidung Jadi Inovator Masa Depan

13 Mei 2026 21:03
Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026
Daerah

Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026

13 Mei 2026 19:40
Peringati IFFD 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Gelar Edukasi Kedaruratan di Sekolah
Daerah

Peringati IFFD 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Gelar Edukasi Kedaruratan di Sekolah

13 Mei 2026 19:34
Daerah

Wagub Kaltara Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026 19:08
Next Post

Cegah Kecelakaan, Kodim 0907/Tarakan Cek Kesiapan Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit

Bangun Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Tarakan Timur Bantu Warga Perbaikan Jembatan

Gubernur Optimistis Ekonomi Kaltara Segera Pulih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan LP2B Kewenangan Daerah

Rakor Bersama Kepala Daerah Kalsel, Menteri Nusron Tegaskan Penentuan LP2B Kewenangan Daerah

14 Mei 2026 21:08

Kearifan Lokal Dilindungi di Nusantara, Otorita IKN Serahkan SK untuk Masyarakat Adat Paser di Mentawir

14 Mei 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP