TARAKAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan mengajukan anggaran sebesar 1 miliar di APBD Perubahan (APBD-P) 2021. Anggaran tersebut, diperuntuhkan untuk pemeliharaan jalan dan saluran.
Usulan tersebut, disampaikan saat rapat mitra kerja antara Komisi 3 DPRD Kota Tarakan dengan DPUTR Kota Tarakan di Kantor DPRD Kota Tarakan. Kepala DPUTR Kota Tarakan Fandariansyah mengatakan di APBD-P 2021, DPUTR mengajukan anggaran sebesar 1 miliar.
“Perubahan ini kegiatan-kegiatan yang sifatnya pemeliharaan jalan dan saluran itu yang kita fokuskan yang lain gak ada,” kata Fandariansyah saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Fanda, pemeliharaan jalan tersebut tersebar diseluruh Kota Tarakan. “Jadi jalan yang lubang-lubang dan segala macam, artinya yang mengganggu kenyamanan orang berjalanlah itukan spot-spot kan tersebar ada di depan Baitul Izzah dimana-mana pokoknya,” beber Fanda.
Selain jalan, dibeberkan Fanda juga pemeliharaan drainase, normalisasi sungai. Untuk di APBD-P tidak ada kegiatan baru.
“Yang sudah berjalan pembangunan gedung, TCC (Tarakan Convention Center) baru peletakan batu pertama, Pantai Amal dan segala macam,” jelas Fanda.
Di APBD-P, dikatakan Fanda DPUTR mendapat tambahan 3 miliar untuk membayar progres pembangunan tempat wisata Pantai Amal.
“Progresnya kan sudah lebih ya dibayarlah. Diperubahan ini hanya menyesuaikan saja anggaran kan gak besar perubahan bisa nambah atau kurang bisa tetap. Karena kita butuh pemeliharaan ya pemeliharaan saja diajukan,” ujar Fanda.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Mustain menambahkan di APBD-P hanya melakukan perubahan anggaran tidak ada kegiatan baru hanya proyek lanjutan.
“Jadi hanya menyelesaikan dan menambah anggaran, karena ada pergeseran-pergeseran. Kegiatan masih perjalan seperti pembangunan proyek di Pantai Amal,” ungkap Mustain.
Mustain berharap program-program telah dicanangkan bisa terselesaikan tepat sesuai waktunya dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.(Mt)
Discussion about this post