TARAKAN – Terkait dengan tuntutan warga dan nelayan Pantai Amal terkait penolakan pembangunan tembok di kawasan Pantai Amal Lama, Pemkot Tarakan tegaskan sebelum pembangunan kawasan wisata tersebut sudah dilakukan koordinasi dan sosialisasi.
Hal tersebut ditegaskan langsung Walikota Tarakan, Khairul saat ditemui media di ruanganya. “Sebelum dibangun sudah koordinasi, bahkan sudah kita sosialisasikan dan sekarang sebagian sudah berjalan (pembangunanya),” jelas Walikota, Senin (20/9/2021).
Walikota Tarakan mengatakan, lokasi pembangunan tembok di kawasan wisata pantai amal merupakan lahan milik pemerintah dan bukan milik masyarakat dan seharusnya tidak ada persoalan.

“Ini tanah kita masa tidak boleh dibangun, kecuali kalau tanah mereka (masyarakat) yang kita ambil,” tegasnya.



Lebih lanjut, pembangunan kawasan wisata Pantai Amal tidak semena-mena, dimana Pemkot Tarakan sudah membuatkan jalan di luar tembok, kemudian jalan lingkungan dan jembatan untuk masyarakat dan tembus ke jalan besar.
“Jadi kita tata lebih baik, akses jalan di luar juga ada. Pembangunan tembok juga bagian dari pengamanan aset negara,” katanya.

Kemudian terkait dengan aktifitas jualan masyarakat Pantai Amal, Pemerintah telah menyiapkan tempat di dalam kawasan untuk masyarakat sekitar sehingga bisa berjualan bahkan masyarakat juga dapat berjualan di luar.
Lalu, terkait dengan nelayan, Walikota mengatakan, di dalam kawasan Pantai Amal juga telah disiapkan akses untuk nelayan dan jika air laut dalam kondisi surut masyarakat bisa menempatkan perahu di marina yang telah disiapkan.
Walikota menegaskan, pembangunan kawasan wisata Pantai Amal tetap berjalan, karena anggaran sudah disiapkan, fasilitas sudah disiapkan, dan sebagain akses jalan sudah selesai. (wic/iik)