Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Sep 2021 14:01 WITA ·

Selain Pusat Pemerintahan ada Lahan Pertanian, Tambak, Perikanan dan Pemukiman Yang Diperjuangkan Pemda KTT


					Ibrahim Ali, Bupati KTT. Perbesar

Ibrahim Ali, Bupati KTT.

TANA TIDUNG – Rencana pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung sampai saat ini tetap berproses. Bupati KTT Ibrahim Ali mengatakan lahan yang akan digunakan sudah berproses di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara.

width"300"

“Sudah lagi berproses dalam proses induk. Hari ini saya sampaikan bekerja untuk kepentingan rakyat untuk berbicara tentang fasilitas pemerintahan bukan berbicara kepentingan pribadi,” ujar Ibrahim Ali, Selasa (21/9/2021).

width"300"
width"400"

Ibrahim Ali menegaskan, Pemda lebih mendengarkan kepentingan kemaslahatan untuk orang banyak daripada hanya untuk 2-3 orang saja. Pemda akan tetap terus berjuang apapun itu akan tetap dihadapi walaupun harus melewati proses hukum.

width"450"
width"500"

“Silahkan saja sebagai warga negara yang berdemokrasi kita menghargai yang menyampaikan aspirasi tentunya menyampaikan aspirasi dengan etika, atitude yang humanis yang tidak melanggar aturan dan undang-undang. Ketika melanggar undang-undang tentu prosesnya nanti ke hukum,” katanya.

Bupati mengungkapkan, ada 76.000 ha lahan yang masuk di dalam RTRW Provinsi Kaltara termasuk 5 Kabupaten dan Kota yang diajukan oleh Pemprov.

width"400"
width"500"
width"500"

“Nanti 76000 ini akan masuk wilayah Pasumpasos, kemudian Pertanian, Pertambakan, Perikanan, pusat pemerintahan dan pemukiman masyarakat,” ucapnya.

width"300"

Bupati berharap, masyarakat tidak usah berfikir macam-macam, karena yang dikerjakan saat ini yaitu 76.000 ha, Pemda juga berjuang untuk lahan pertambakan, pertanian, lalu pemukiman untuk masyarakat sehingga memiliki legalitas yang jelas.

“Kalau hari ini kan tidak ada apa-apanya, itu semua dikuasai perusahaan. Nah inilah yang hari ini kita perjuangkan tidak lain dan tidak bukan itu semua demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

width"400"

Terkait dengan progresnya dengan perusahaan Adindo saat ini sudah berproses di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan di lapangan.

“Ini lagi berproses semua yang pasti kita tunggulah RTRWP mudah-mudahan target kita tercapai, yang kita minta doa kepada masyarakat dan dukungan kepada masyarakat dan ini menjadi perhatian pemerintah pusat agar Kementerian Kehutanan bapak Mmenteri itu memberikan perhatian khusus lah. Karena kasihan KTT 14 tahun hari ini kami tidak memiliki aset apa-apa dan kami tidak memiliki pusat pemerintahan. Termasuk lahan 56 hektar yang dikuasai PT. Inhutani itu,” pungkas Bupati. (her/iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 208 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

DPRD Nunukan Desak Kontraktor Perbaiki Jalan Perbatasan di Patok 708 Sekalayan Seimanggaris

19 April 2024 - 11:40 WITA

blank

Karya Guru dan Pelajar Balikpapan Pecahkan Rekor MURI

19 April 2024 - 07:44 WITA

blank

Posko Lebaran 1445 H Ditutup, Arus Mudik dan Balik di Bandara Juwata Tarakan Meningkat Signifikan

19 April 2024 - 05:44 WITA

blank

Masuki Tahap Akhir TA Revamp, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Aktifkan Kilang Raksasa

18 April 2024 - 21:58 WITA

blank

Kasdam VI/Mlw Pimpin Rapat Persiapan Latsitardanus XLIV/2024

18 April 2024 - 21:31 WITA

blank

Dunia Intelijen Terkait Bakat dan Peluang Bagi Perempuan

18 April 2024 - 21:18 WITA

blank
Trending di Daerah