• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial

Melalui PI 10% Kaltara Berpotensi Raup PAD 400 Miliar

by Redaksi
13/10/2021
in Advetorial, Daerah, Ekonomi, Pemprov Kaltara
A A

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor salah satu yang dikebut oleh Pemprov Kaltara adalah Participating Interest (PI) 10% melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kedepan untuk menambah PAD kami harus merubah rencana bisnis. Sei Menggaris sudah punya hasil untuk LPG, Tarakan juga melalui PT Medco sudah eksploitasi dan januari 2022 sudah perpanjangan kontrak,” terang Kepala Biro Ekonomi Provinsi Kaltara, Rohadi pada DKISP Kaltara.

Baca Juga

Hari Pramuka ke-65, Vamelia Ibrahim Ali Ajak Generasi Muda Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

Melalui PI 10% Rohadi menjelaskan potensi besar Kaltara, meraup minimal Rp. 400 miliar sumber PAD dari sektor Migas pada tahun 2022.

“Itu baru potensi gas, sementara minyak belum kita ketahui. Jadi kami saat ini terus sosialisasikan PI 10% ke kabupaten/kota agar mereka ketahui hak dan apa yang perlu mereka siapkan agar tidak ada gaduh antara provinsi dengan kabupaten/kota,” jelasnya

Menurut Rohadi, keterbukaan data antara pemerintah provinsi dan daerah tingkat II dipersiapkan sematang mungkin agar tidak ada keraguan.

“PI 10 persen itu hak daerah dan akan membantu PAD untuk membangun Kaltara. Kami dari Biro Ekonomi terus berinovasi menambah PAD melalui BUMD. Saat ini kita ada PT Benuanta Kaltara Jaya bergerak di bidang aneka usaha, PT Migas Kaltara Jaya bergerak di bidang PI 10%,” tambah Rohadi.

Sebelumnya Gubernur Kaltara meminta agar dibentuk perusahaan daerah (perusda) bidang perikanan, sementara Wakil Gubernur juga meminta agar dibentuk perusda bidang pangan.

“Agar lebih efektif dari segi waktu dan biaya, kami menyarankan agar menjadi sub usaha dari Benuanta Kaltara Jaya yang bergerak di bidang aneka usaha yang memang sudah ada di akta notarisnya,” tambah Rohadi.

Demi menggenjot PAD, Provinsi termuda di Indonesia ini menjadikan PT MKJ sebagai induk perusahaan daerah sehingga setiap Wilayah Kerja (WK) cukup membentuk anak perusahaan. Sesuai dengan tawaran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas di antaranya WK Nunukan, Tarakan Offshore, Bengara I dan Sei Menggaris.

Sementara yang sudah berjalan namun belum berlaku PI 10% adalah WK Tarakan yang dikelola oleh Medco, dan WK Maratua yang berbatasan dengan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Sementara itu Direktrur PT MKJ Poniti menuturkan bahwa Gubernur mengarahkan agar setiap OPD yang terkait PI 10% berperan aktif dalam merealisasikan program ini.

“Dari Biro Ekononi, Biro Hukum, Bappeda-Litbang dan MKJ agar 2022 dapat terealisasi dan kita dapat segera mejawab tawaran yang ada dalam rangka peningkatan PAD,” jelasnya singkat. (CHAI/DKISPKaltara)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusPADPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur
Daerah

Hari Pramuka ke-65, Vamelia Ibrahim Ali Ajak Generasi Muda Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas

14 Agustus 2026 16:19
Kementrian ATR/BPN

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

14 Agustus 2026 16:10
Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur
Daerah

Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur

14 Agustus 2026 16:03
Brimob Respon Cepat Kasus Penumpang Lompat dari KM Siguntang di Pelabuhan Semayang
Daerah

Dewan Pers Kecam Pernyataan Merendahkan Wartawan dan Intimidasi Jurnalis di Cilincing

14 Agustus 2026 08:15
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kementrian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional

14 Agustus 2026 06:50
Daerah

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12
Next Post
Kritisi Soal Pengelolaan Sampah, Siswi SMA Sampaikan Solusi ke DPRD Tarakan

Kritisi Soal Pengelolaan Sampah, Siswi SMA Sampaikan Solusi ke DPRD Tarakan

PON XX Papua: Atlet Tembak Kaltara Raih Emas dan Perak

Target 7 Ribu Dosis Vaksin Per Hari, Wali Kota Ingin Herd Immunity Cepat Tercapai

Target 7 Ribu Dosis Vaksin Per Hari, Wali Kota Ingin Herd Immunity Cepat Tercapai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gubernur Kaltara Tegaskan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Komitmen Seluruh Aparatur

Hari Pramuka ke-65, Vamelia Ibrahim Ali Ajak Generasi Muda Mantapkan Langkah Menuju Indonesia Emas

14 Agustus 2026 16:19

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan

14 Agustus 2026 16:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP