• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tidak Diijinkan Pasang Sambungan Listrik Baru, Warga di 5 RT Pantai Amal Ngadu Ke DPRD

by Redaksi
14 Oktober 2021 11:57
in Daerah, Fokus
A A
0

RDP Warga Pantai Amal bersama TNI AL, PLN dan Anggota DPRD Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Tidak diijinkan memasang sambungan listrik baru, warga di 5 RT Kelurahan Pantai Amal mengadu ke DPRD Kota Tarakan. Warga berharap bisa menikmatin fasilitas listrik seperti warga lainnya.

Kedatangan perwakilan warga di 5 RT Kelurahan Pantai Amal ke Kantor DPRD Kota Tarakan, meminta para wakil rakyat bisa memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Hal tersebut, disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Lantamal Tarakan, warga Pantai Amal dan PLN yang difasilitasi DPRD di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (11/10/21).

Baca Juga

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

BPBD Tarakan Tingkatkan Kapasitas TRC PB dalam Penanganan Karhutla

PWI Bulungan dan PHI Perkuat Kolaborasi Edukatif untuk Masyarakat

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus dan dihadiri Wadan Lantamal Kolonel. Nur Azis, perwakilan warga di 5 RT diantaranya RT 5, 6, 7, 8 dan 15 Kelurahan Pantai Amal memohon agar bisa memasang sambungan listrik baru dirumahnya. Selama ini sudah mengajukan permohonan ke PLN tetapi tidak diijinkan TNI AL.

“Kedatangan kami ingin menindaklanjuti permohonan pak Gubernur yang disampaikan kepada pihak Lantamal pada saat pertemuan membahas soal lahan dengan DPD RI di Kantor Wali Kota Tarakan 6 bulan. Sebenarnya ini yang saya ingin pertanyakan ke teman-teman kami di Angkatan Laut realisasi itu bisa gak,” ujar Yusuf salah satu perwakilan warga dalam RDP.

“Kalau misalnya bisa, sudah tidak ada persoalan. Kalau tidak bisa, maka kami akan membuat pernyataan sikap ke Gubernur bahwa apa yang pernah bapak sampaikan itu tidak bisa direalisasikan. Kami hanya minta kebijakan agar masyarakat bisa dipasangin instalasi listrik karena di Pantai Amal 1 Kilometer ada yang menarik sampai 10 rumah,” tambah Yusuf.

RDP soal pemasangan sambungan listrik baru antara DPRD, Lantamal, warga dan PLN. Foto : Fokusborneo.com

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan menindaklanjuti hasil RDP ini, DPRD Kota Tarakan akan berkoordinasi dengan pemkot Tarakan dan pemerintah Provinsi Kaltara. Sebab ini menyangkut masyarakat Kota Tarakan yang berada di Pantai Amal.

“Mungkin kita akan melakukan kunjungan lapangan untuk membicarakan dengan Lantamal. Apa sih hambatannya kalau dipasang karena rumah masyarakat kan sudah ada disitu,” kata Yunus.

Dikatakan Yunus, alasan Lantamal melarang pemasangan sambungan listrik baru karena lahan tersebut milik TNI AL. Jika ada latihan militer, bisa mengganggu. Selain itu, ada kesepakatan yang telah ditandatangani antara pemerintah Kota Tarakan dengan Lantamal salah satu isinya tidak boleh ada pemasangan sambungan listrik baru dan tidak diperbolehkan ada bangunan baru.

“Ini yang mereka larang hanya pemasangan baru, kalau yang sudah ada tidak dicabut. Karena menurut TNI AL menambah terus warga disitu makanya dilarang. Sedangkan hasil kesepakatan telah ditandatangani dengan Wali Kota tidak boleh lagi menambah warga yang ada disitu,” jelas politisi Partai Gerindra.

Sebagai wakil rakyat, Yunus berharap masyarakat di Pantai Amal bisa merasakan pembangunan minimal infrastruktur listrik. “Bagaimana anak-anak mau belajar kalau listriknya gak ada. Anak-anak disanakan lumayan banyak yang sekolah,” tutup Yunus.(Mt)

Tags: FBfokusborneo.comKalimantan UtaraKaltaraLantamal XIII TarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Daerah

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

18 September 2025 18:42
Daerah

BPBD Tarakan Tingkatkan Kapasitas TRC PB dalam Penanganan Karhutla

18 September 2025 18:34
Daerah

PWI Bulungan dan PHI Perkuat Kolaborasi Edukatif untuk Masyarakat

18 September 2025 18:32
Daerah

Rp26 Miliar Digelontorkan, Proyek Jalan dan Jembatan Salimbatu Dikebut

18 September 2025 17:28
Daerah

ASN Bulungan Diminta Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

18 September 2025 17:05
Next Post
Antusias Warga Tinggi, Saipullah Berharap Vaksinasi Covid-19 Massal Bisa Terus Berlanjut

Antusias Warga Tinggi, Saipullah Berharap Vaksinasi Covid-19 Massal Bisa Terus Berlanjut

Kaltara Menyeduh Jadi Ajang Promosi Kopi Lokal

Ismail : 80 Persen Warga Selumit Sudah Divaksin Covid-19

Ismail : 80 Persen Warga Selumit Sudah Divaksin Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri BPN Deadline 3 Hari Selesaikan Masalah Tanah di RT 30 Karang Anyar Pantai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tenaga Ahli KSP Jelaskan Strategi Pengelolaan Lahan dan Aktivasi PLBN Sebatik

18 September 2025 21:49

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP