Menu

Mode Gelap

Daerah

Desa Bandan Bikis Sambut Baik Program Gebyar Pemda KTT


					Kepala Desa Bandan Bikis, Yuliansyah. Foto: Fokusborneo Perbesar

Kepala Desa Bandan Bikis, Yuliansyah. Foto: Fokusborneo

TANA TIDUNG – Desa Bandan Bikis menyambut baik program Gebyar yang diluncurkan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali-Hendrik. Program Gebyar ini, sangat membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Kepala Desa Bandan Bikis Yuliansyah mengatakan program Genyar ini, salah satunya penyalaan listrik perdana di 3 Desa diantaranya Desa Bandan Bikis, Bebatu dan Belayan Air.

“Kebetulan program beliau ini kan program KTT Terang sesuai visi dan misi beliau, sampai hari ini memang sudah terbukti tinggal nanti realisasinya di lapangan macam mana masyarakat memanfaatkannya,” kata Yuliansyah saat diwawancarai Fokusborneo.com, Rabu (27/10/21).

width"250"

Mewakili masyarakat Desa Bandan Bikis, Yuliansyah mengucapkan berterima kasih kepada perusahaan yang sudah membantu fasilitas penerangan selama ini. Meskipun hanya 12 jam, bisa membantu menerangi Desa Bandan Bilkis.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kalau untuk perusahaan ini cuma 12 jam, kalau  PLN infonya sementara 24 jam seterusnya. Untuk meterannya sendiri, kemarin dari teman-teman PLN sebagian kalau memang mau diberdayakan ke masyarakat kami persilahkan tapi kalau mau mencari CSR nya dari teman-teman perusahaan silahkan juga,” ujar Yuliansyah.

Dikatakan Yuliansyah, program lainnya terkait legalitas tanah. Selama ini, tanah di Desa Bandan Bikis banyak dikuasai haknya sama perusahaan Adindo.

width"300"

“Dengan adanya sertifikat ini, sedikit tidaknya dapat membantu teman-teman yang memiliki usaha. Sertifikat ini kan boleh dijadikan jaminan di Bank untuk mendongkrak modal usaha,” jelas Juliansyah.

Hanya saja dijelaskan Juliansyah, ada kendala dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pemetaan. Untuk program legalitas tanah ini, ada 460 petak tanah sudah mendaftar dari target 500 petak.

“Hasil pengukuran dari teman-teman BPN, untuk mengeluarkan sertifikat ini kan hanya khususnya di Batusupa. Untuk di Bandan bikis kemungkinan beliau berjanji, masih dipikirkan dulu skemanya bagaimana untuk  juga nanti mendapatkan sertifikat,” beber Juliansyah.

Juliansyan berharapan program ini bisa terus berlanjut, sehingga tanah yang ditempati dan di garap masyarakat memiliki legalitas.

“Kta mau nya nanti Desa Pandan Bikis, Sengkong, Manjulutung, Tanah Merah ini juga mendapatkan legalitas tanah mereka ini. Jadi tidak lagi ada yang namanya slek-slek konfrontal antara keluarga dan pihak-pihak lain,” pungkas Juliansyah.(her/Nn)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah