TARAKAN – Ratusan buruh di Kota Tarakan menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Tarakan, Selasa (23/11/2021).
Aksi demo dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut berlangsung dengan damai dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Ketua DPC SP Kahutindo, Rudi mengatakan ada beberapa tuntutan dari serikat buruh dalam aksi ini yaitu mengenai Upah Minimum Kota (UMK) sesuai dengan PP 36.
“Kami ajukan sesuai dengan PP 36, kami minta hari ini bukan hanya di Tarakan tapi juga terjadi beberapa kota lain sudah menyampingkan PP 36 karena menganggap belum inkrah,” katanya.
Kemudian tuntutan selanjutnya yaitu mengenai kenaikan UMK yang dirata-ratakan naik 1,9 persen.
Meski Tarakan belum ada angka namun serikat buruh meminta kenaikan UMK yang ideal dimana upah berjalan ditambah inflasi provinsi ditambah pertumbuhan ekonomi nilainya sekitar Rp 50 ribu lebih.
“Kita lihat seperti apa, dari buruh tetap perjuangkan ini, tapi kita kita menghargai jalan yang ditempuh pak walikota, dan pak wali bilang secepatnya,” ungkapnya.
Pembahasan UMK seharusnya selesai pada hari ini, namun karena masih belum ada kesepakatan. Jika nanti masih belum ada kesepakatan akan diambil dan diputuskan oleh Walikota Tarakan untuk mengambil jalan tengah. (wic/Iik)