• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Minta Edy Mulyadi Cs Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota Tarakan

by Redaksi
25/01/2022
in Daerah
A A
Minta Edy Mulyadi Cs Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota Tarakan

Aksi damai Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota Tarakan meminta Edy Mulyadi Cs ditangkap. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota Tarakan meminta agar Edy Mulyadi Cs ditangkap karena diduga telah membuat ujaran kebencian dan provokatif atau rasis.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube miliknya pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu, dia bersama sejumlah pihak lainnya menyatakan penolakan terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan

Menurut Edy Mulyadi bahwa Ibu Kota Negara akan dipindah ke Kalimantan yang disebutnya sebagai tempat jin membuang anak.

“Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal,” ujar Edy Mulyadi.

“Punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak,” sambungnya.

Bahkan Edy Mulyadi menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo.

“Pasarnya siapa?” jelasnya. “Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun disana,” sambungnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota Tarakan menyatakan sikap atas dugaan ujaran kebencian dan provokatif atau rasis yang disampaikan Edy Mulyadi Cs.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota Tarakan yang disampaikan ke Polres Tarakan dan DPRD Kota Tarakan :

1. Mengecam dengan keras dan tidak menerima ucapan ujaran kebencian dan provokatif pernyataan saudara Edy Mulyadi Cs. Melalui media sosial karena sangat tidak terpuji yang dapat menghina perasaan masyarakat Kalimantan.

2. Melaporkan ke aparat penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia saudara Edy Mulyadi Cs atas pernyataan guna mempertanggungjawab tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu ketenangan masyarakat Kalimantan.

3. Meminta kepada Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia segera menangkap dan memproses hukum saudara Edy Mulyadi Cs atas pernyataan tersebut.

4. Bahwa perbuatan Edy Mulyadi Cs dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana, perbuatan tidak menyenangkan dan sengaja menyerang kehormatan masyarakat Kalimantan, sebagai mana yang telah diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE dan dalam pasal 310 KUHP.

5. Menuntut Edy Mulyadi Cs agar meminta maaf secara langsung di hadapan masyarakat Kalimantan Utara.

6. Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar menjaga semangat persatuan dan kesatuan di negara Republik Indonesia.

“Dengan pernyataan sikap ini Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota Tarakan meminta dukungan penuh berupa MoU atau kesepakatan dari seluruh jajaran DPRD Kota Tarakan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Roni Iskandar selaku Korlap Aksi Damai saat diwawancarai Fokusborneo.com, Selasa (25/1/22).

Roni juga mengajak Lembaga Oramas, Pusaka, LPADKT-KU, Tameng Adat, Laskar Regar dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga perdamaian di Kota Tarakan.

“Masyarakat yang berada di Tarakan juga mari sama jaga perdamaian, jaga persatuan dan bahasa,” imbau Roni Iskandar.(Mt)

Tags: Aksi Damai Minta Edy Mulyadi Cs DitangkapAliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Kota TarakanDPRD Kota TarakanEdy MulyadiPolres TarakanRoni Iskandar

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

3 Agustus 2026 22:02
Daerah

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa: Bangun Kolaborasi, Lawan Disinformasi dengan Jurnalisme Berkualitas

3 Agustus 2026 18:45
Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Asisten Sapi’i Ajak ASN Terus Berbenah dan Siapkan APBD 2027

3 Agustus 2026 17:59
Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan
Daerah

Cegah Stunting, Posyandu di Tana Tidung Salurkan Vitamin A dan Makanan Tambahan

3 Agustus 2026 16:45
Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana
Daerah

Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan di Bulungan, Warga Diajak Kibarkan Selama Agustus

3 Agustus 2026 14:39
Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana
Daerah

Bupati Bulungan Buka Gunung Putih Super League, Turun Langsung di Laga Perdana

3 Agustus 2026 10:33
Next Post

Masyarakat Adat Kaltara Bersatu Minta Edy Mulyadi Diproses Hukum Pidana dan Adat

Telkomsel Hadirkan Platform Digital Library Kios Pintar di Kaltara

DPRD Tarakan Harapkan Suara Hati Kalimantan Bisa Tersampaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cegah Gejolak Sengketa Lahan Juata Laut, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Tegas

Cegah Gejolak Sengketa Lahan Juata Laut, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Tegas

4 Agustus 2026 07:58

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

4 Agustus 2026 07:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP