• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Beri Jawaban atas Empat Catatan Ranperda Kaltara

by Redaksi
3 Maret 2022 09:50
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

Foto : Dkisp Kaltara

Tanjung Selor-Usai menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun 2022 pada beberapa waktu lalu, kini pembahasan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tahun 2022 yang dipimpin oleh Andi M. Akbar selaku Wakil Ketua DPRD Kaltara.

Rapat yang beragendakan penyampaian pendapat pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi serta pendapat fraksi-fraksi terhadap pandangan pemerintah atas nota pengantar empat raperda inisiatif DPRD Kaltara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltara, Selasa (1/3/22).

Baca Juga

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

Rakornas Kemendagri Jadi Forum Strategis, Bupati Tana Tidung Perkuat Koordinasi Daerah

Dalam kesempatannya mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Suriansyah mengungkap jawaban pemerintah. Ia menyebutkan bahwa semua fraksi telah menyetujui empat raperda yang diajukan, yakni pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Provinsi Kaltara, perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan raperda tentang desa.

“Tentunya persetujuan yang disampaikan juga disertai dengan catatan-catatan, sehingga perlu adanya penjelasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” ujar Sekprov.

Dari catatan yang telah diberikan, terdapat beberapa hal yang menjadi jawaban pemerintah. Mengenai kepentingan RPPLH, Sekprov Kaltara menjelaskan bahwa rancangan tersebut merupakan amanat ketentuan pada Pasal 10 UU Nomor 32 Tahun 2009. Dalam ketentuan tersebut, terdapat enam RPPLH provinsi yang diatur oleh perda provinsi.

Selain itu, menjawab pertanyaan lainnya, ia menjelaskan bahwa ranperda tentang perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang retribusi perizinan tersebut akan menambah objek pajak. Hal ini disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat 7 dan pemda.

Mengenai raperda pengelolaan keuangan, terdapat delapan acuan yang memberikan manfaat. Hal ini linear dengan ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2019 serta RPPLH yang menitikberatkan pada pertanggungjawaban perusahaan pertambangan mau pun non tambang.

“Kemudian atas usulan ranperda tentang desa yang cukup dengan peraturan gubernur saja, itu akan kami tindaklanjuti dengan instansi atau perangkat terkait,” pungkas sekprov.(Dkisp Kaltara)

Tags: borneoDPRD KaltaraFbFokusborneofokusborneoKaltaraPemprov KaltaraRanperda
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik
Daerah

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata
Daerah

Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

16 Januari 2026 08:40
Daerah

Gubernur Kaltara Ajak ASN Jadikan Semangat Natal Dasar Pelayanan Masyarakat

15 Januari 2026 20:47
Daerah

Rakornas Kemendagri Jadi Forum Strategis, Bupati Tana Tidung Perkuat Koordinasi Daerah

15 Januari 2026 17:38
Daerah

SDN 022 Balikpapan Timur Siap Digunakan pada Tahun Ajaran Baru

15 Januari 2026 17:01
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Next Post

Gubernur Zainal Menilai Kebijakan SOA Dapat Menekan Disparitas Harga di Perbatasan dan Pedalaman

MedcoEnergi Selesaikan Akuisisi Aset ConocoPhillips di Indonesia

Menuju Smart City, Walikota Tarakan Berikan Penghargaan Instansi Berprestasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gercep! Syamsuddin Arfah Pantau Langsung Pembangunan Gabion di Gang Rambai Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

Targetkan PNBP Naik Jadi Rp7,9 Miliar di 2026, Imigrasi Tarakan Andalkan Program Paspor Simpatik

16 Januari 2026 18:01
Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

16 Januari 2026 17:25
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP