Menu

Mode Gelap

Daerah

IJTI Kaltara Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan tvOne di Sumut


					Ketua IJTI Kaltara, H. Usman Coddang Perbesar

Ketua IJTI Kaltara, H. Usman Coddang

TARAKAN – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini pengeroyokan melimpah wartawan tvOne Beny,

saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut dengan pihak PTPN II, Kamis (24/3/2022).

width"300"

Mendapatkan informasi adanya jurnalis yang mengalami kekerasan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara, H. Usman Coddang sangat prihatin dan menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap wartawan tvOne di Sumut saat melakukan peliputan.

Menurut Usman, tindakkan ini mencedrai kemerdekaan pers di Indonesia dan melanggar Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara’.

“Jurnalis merupakan pilar keempat bangsa dan saat menjalankan profesinya dilindungi Undang-undang. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan pengeroyokan, maka pihak penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Usman, Jumat (25/3/2022).

Usman pun mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya Beny. “Jelas sekali kejadian yang dialami Beny melanggar UU dan kemerdekaan pers, kami dari IJTI Kaltara mendesak polisi untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiayaan,” tegasnya.

Pelaku penganiaya jurnalis bisa dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi Pasal 18 tersebut ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’.(*)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

JMSI Perluas Jangkauan, Pengurus Tabagsel Resmi Dilantik di Padangsidimpuan

27 Juli 2025 - 21:58

Wagub Hadiri Pembukaan FORNAS VIII NTB 2025

27 Juli 2025 - 21:25

Pameran UMKM GardaNegara Pindah Lokasi di Cafe JL Jembatan Besi

27 Juli 2025 - 21:17

EBIFF 2025 Warnai Kaltim dengan Warisan Seni Dunia

27 Juli 2025 - 20:55

Pemuda Asal Teluk Pemedas Dibekuk, Bawa Hampir 4 Gram Sabu

27 Juli 2025 - 19:00

Rembug Suroan Warga Jawa, Ruang Perkuat Nilai Budaya dan Kepedulian Sosial

27 Juli 2025 - 18:15

Trending di Daerah