TARAKAN – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021.
Opini WTP diterima langsung Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali di Gedung Auditorium Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (17/5/2022).
Atas perolehan ini, Bupati KTT, Ibrahim Ali mengatakan sangat bersyukur Pemkab KTT dapat kembali meraih Opini WTP dari BPK RI atas laporan LKPD KTT Tahun Anggaran 2021.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tana Tidung berhasil meraih Opini WTP hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, hasil ini merupakan kerja sama dan kerja keras semua pihak, terutama aparatur Pemkab Tana Tidung, yang telah menyusun LKPD tahun 2021.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh teman-teman OPD yang telah bekerja dengan sangat baik, sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP,” ucapnya.
Bupati menegaskan, sebagai aparatur dan pelayan masyarakat, Pemda KTT tentu akan terus bekerja keras agar pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, menuju kesejahteraan masyarakat Tana Tidung yang lebih baik lagi. (her/iik)
Discussion about this post