• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wajib Pajak  Diberikan Kelonggaran

by Redaksi
15/06/2022
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

KENANG-KENANGAN: Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerima cenderamata dari Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb Mu’alif di Kantor Bupati Bulungan, Rabu (15/6).Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Wajib pajak (WP) diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi pajak yang belum terpenuhi. Di mana hal ini dilakukan pemerintah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb dalam Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan wajib pajak prioritas.

PPS ini telah dibuka untuk masyarakat sejak 1 – 30 Juni 2022. Guna mendukung kegiatan sosialisasi tersebut, Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A. Paliwang SH, M.Hum hadir bersama dengan Bupati Syarwani, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdianto, di Kantor Bupati Bulungan, Rabu (15/6).

Baca Juga

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional

Gubernur menjelaskan, PPS merupakan program yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.
Dimana hal itu meliputi dua aspek, yakni pembayaran pajak penghasilan dari pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta PPS.

Kemudian pajak penghasilan dari pembayaran pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilapor dalam SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2020.

Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Mu’alif menjelaskan tiga keuntungan PPS. Yang pertama bagi WP yang sebelumnya sudah mengikuti program Tax Amnesty (Kebijakan I) maka atas harta yang belum atau kurang diungkap saat Tax Amnesty tidak akan dikenai sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 200 persen dari pajak penghasilan yang tidak atau kurang dibayar.

Yang kedua, bagi WP Orang Pribadi yang belum mengungkapkan seluruh harta pada SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 (Kebijakan II) tidak akan diterbitkan ketetapan untuk kewajiban pajak tahun 2016 sampai dengan 2020 kecuali pajak yang telah dipotong atau dipungut tetapi tidak disetorkan.

Kemudian yang ketiga, WP mendapatkan perlindungan atas data atau informasi yang diungkapkan. Data tersebut tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan /atau penuntutan pidana terhadap WP.

“Per 14 Juni 2022, penerimaan dari PPS pada KPP Pratama Tanjung Redeb dan KPP Pratama Tarakan sebesar Rp96.905.466.446. Rinciannya dari program kebijakan pertama sebesar Rp83.664.916.773. Dari program kebijakan kedua sebesar Rp13.240.549.673. Tentunya hal ini sangat diperlukan dalam menambah penerimaan pajak yang pada saat ini penerimaan pajak netto untuk KPP Pratama Tanjung Redeb dan Tarakan sebesar Rp1,12 Triliun dari target yang ditentukan sebesar Rp2,248 Triliun,” jelasnya.

Dapat disimpulkan bahwa realisasi penerimaan KPP Pratama Tanjung Redeb dan KPP Pratama Tarakan hanya sebesar 49,83 persen. “Sehingga perlu adanya usaha yang lebih agar target tersebut dapat tercapai,” tegas Mu’alif. (dkisp)

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoGubernur KaltaraHeadlineKaltaraWajib pajak

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
Daerah

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

21 Juli 2026 20:26
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

21 Juli 2026 20:13
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional

21 Juli 2026 18:14
Pemprov Umumkan Pemenang Undian Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Raih Sepeda Listrik dan Emas
Daerah

Pemprov Umumkan Pemenang Undian Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Raih Sepeda Listrik dan Emas

21 Juli 2026 17:50
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Bulungan Resmi Hentikan WFH, ASN Wajib Kembali WFO

21 Juli 2026 17:09
Next Post

Saat Presiden Bertemu Ketua Umum Parpol Koalisi Jelang Perombakan Kabinet

Presiden Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju

Pengangkatan Menteri Baru, Presiden: Kita Lihat Pengalaman dan Rekam Jejak

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen

22 Juli 2026 13:42

Perkuat Sinergitas 3 Pilar, Kasat Binmas Polresta Bulungan Jadi Narasumber Retreat Kepala Desa se-Kabupaten Bulungan

22 Juli 2026 12:54
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP