TARAKAN – Puluhan warga Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan, Kota Tarakan menggelar aksi damai tolak keberadaan pasangan LGBT (lesbi, gay, biseksual dan transgender, Jumat (24/6/2022).
Aksi ini dilakukan karena keberadaan diduga pasangan LGBT sudah meresahkan warga sekitar.
Solihin Efendi, salah satu warga RT 21 Tanjung Pasir mengatakan keberadaan pasangan LGBT ini tidak hanya satu melainkan ada sekitar 20-an pasang yang mayoritas pasangan wanita suka wanita (lesbi).
“Cukup banyak (LGBT) sudah mulai meresahkan dan menggangu pasangan normal ada yang sampai pisah dengan suami,” ujarnya kepada awak media.
Kejadian tersebut tidak hanya sekali, bahkan Ia mencontohkan tetangganya seorang istri dan sudah memiliki anak yang lari dengan perempuan.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan persoalan ini sering dilakukan Musyawarah namun tidak ada titik temu. Warga RT 21, 19, 17, 18 dan RT 20 Tanjung Pasir sepakat menolak keras keberadaan LGBT dan tidak boleh tinggal di lingkungan perumahan penduduk.
Setelah dialkukan rembuk bersama warga yang dihadiri perwakilan 5 RT di Tanjung Pasir, dan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perwakilan perusahaan di Tanjung Pasir akhirnya warga menyepakati 5 poin.
Ketua RT 21 Asrin Saleh mengatakan, poin pertama yaitu memberikan teguran keras kepada pemilik rumah sewa/kos yang menampung dugaan LGBT.
“Poin kedua melakukan pendataan warga yang menyewa rumah atau kos di wilayah Tanjung Pasir,” katanya.
Poin ketiga, pekerja perusahaan harus sesuai dengan keinginan masyarakat. Dan keempat yakni mengusir LGBT secara total dari wilayah Tanjung Pasir.
“Mengusir LGBT dengan tetap memperhatikan hak kemanusiaan dan tidak melanggar hukum pidana,” katanya.
Poin terakhir yang menjadi kesepakatan warga yaitu menjaga dan mengawasi bersama keberadaan pasangan LGBT. (wic/Iik)