• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Soal Polemik Lahan Inhutani, Komisi 1 DPRD KTT Sarankan Lihat Regulasi

by Redaksi
06/07/2022
in Daerah, Politik
A A

Hanapi, wakil ketua komisi 1 DPRD Tana Tidung Fraksi PPP

TANA TIDUNG – Keinginan PT. Inhutani meminta ganti rugi lahannya di daerah Tideng Pale kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tana Tidung (KTT), menjadi perhatian DPRD KTT khususnya Komisi 1. Komisi 1 menyarankan, PT. Inhutani melihat regulasi terkait keinginannya tersebut.

Saran tersebut, disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD KTT Hanafi. Menurutnya PT. Inhutani harusnya lebih bijak, karena statusnya sebagai salah satu BUMN.

Baca Juga

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

“PT. Inhutani itu kan salah satu perusahaan BUMN, sama-sama menggunakan tanah negara masak sesama negara minta ganti rugi. Seharusnya tanah atau lahan yang dibangun Kantor dan fasilitas umum oleh Pemda KTT, dihibahkan saja bukan meminta ganti rugi atau sewa,” kata Hanafi.

Dijelaskan Hanafi, proses pelepasan aktiva tetap PT. Inhutani di Tideng Pale dengan Pemda, dimulai pada Tahun 2010. Bahkan dengan Pemda Tana Tidung telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan APBD KTT di atas Lahan Inhutani tersebut.

Bangunan yang berdiri dilahan PT. Inhutani, diantaranya sekolah terpadu, rumah sakit, gedung Dinas PU, ruang terbuka hijau dan stadion mini serta fasilitas umum lainnya. Dari total lahan inhutani 56 Ha tersebut, saat ini hampir sekitar 16 Ha telah dikuasai/okupasi dan digunakan oleh masyarakat.

“Soal ganti rugi tanah PT. Inhutani, Pemda Tana Tidung perlu dilihat dulu aturan dan regulasinya. Karena PT. Inhutani salah satu perusahaan BUMN dalam hal ini milik pemerintah, bagaimana mungkin pemerintah ganti rugi ke pemerintah. Ini perlu kita lihat regulasi atau peraturan perundangan-undangannya,” tutur Hanafi.

Ditambahkan Hanafi, bahwa Inhutani mulai tahun 2012 sudah tidak aktif melaksanakan kegiatan di KTT, baik secara operasional maupun manajemen perusahaan. Sedangkan lahan Inhutani, lokasinya berada di tengah ibu kota KTT dan jadi pusat kegiatan pemerintah daerah serta masyarakat.

“Soal ini Komisi 1 DPRD Tana Tidung akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, supaya ada solusi untuk lahan yang dipakai pemerintah KTT. Sehingga permasalahan ini cepat selesai tidak berkepanjangan,” ujar Hanafi.

Sementara itu, perlu diketahui, PT . Inhutani meminta biaya sewa kepada Pemda Tana Tidung terhadap penggunaan lahan Inhutani di Tideng Pale. Beban biaya sewa dan ganti lahan pemindah tangan aktiva tetap, ditetapkan berdasarkan perhitungan PT. Inhutani yaitu sebesar Rp. 50.197.000.000 dan nilai sewa sebesar Rp. 1.995.200.000.(Her/Adv)

Tags: borneoDPRD KTTFbFokusborneofokusborneoHeadlineInhutaniLahanTana Tidung

Berita Lainnya

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan
Pemkot Tarakan

Kesbangpol Tarakan Kucurkan Rp 1,14 Miliar Parpol, Tinggal PPP Belum Mengajukan

22 Juli 2026 12:27
Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing
Parlemen

Perda Kepemudaan Disahkan, Bapemperda Tarakan Dorong Pemuda Mandiri dan Berdaya Saing

22 Juli 2026 08:02
DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti
Parlemen

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20
Daerah

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
Daerah

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

21 Juli 2026 20:26
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

21 Juli 2026 20:13
Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

TNI Manunggal Air, Kodim 0907/Trk Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Mamburungan

Deddy Sitorus Blusukan ke Kementerian ESDM, Bahas Potensi Energi Kaltara

Deddy Sitorus Blusukan ke Kementerian ESDM, Bahas Potensi Energi Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Program Diskon Transportasi PELNI Disambut Antusias, Kuota Terserap 96 Persen

22 Juli 2026 13:42

Perkuat Sinergitas 3 Pilar, Kasat Binmas Polresta Bulungan Jadi Narasumber Retreat Kepala Desa se-Kabupaten Bulungan

22 Juli 2026 12:54
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP