• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Soal Polemik Lahan Inhutani, Komisi 1 DPRD KTT Sarankan Lihat Regulasi

by Redaksi
6 Juli 2022 19:39
in Daerah, Politik
A A

Hanapi, wakil ketua komisi 1 DPRD Tana Tidung Fraksi PPP

TANA TIDUNG – Keinginan PT. Inhutani meminta ganti rugi lahannya di daerah Tideng Pale kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tana Tidung (KTT), menjadi perhatian DPRD KTT khususnya Komisi 1. Komisi 1 menyarankan, PT. Inhutani melihat regulasi terkait keinginannya tersebut.

Saran tersebut, disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD KTT Hanafi. Menurutnya PT. Inhutani harusnya lebih bijak, karena statusnya sebagai salah satu BUMN.

Baca Juga

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Perkuat Sinergi Edukasi dan Industri untuk Generasi Muda

Sekprov Kaltara Ikuti PKN Tingkat I, Dorong Inovasi dan Kinerja Birokrasi

“PT. Inhutani itu kan salah satu perusahaan BUMN, sama-sama menggunakan tanah negara masak sesama negara minta ganti rugi. Seharusnya tanah atau lahan yang dibangun Kantor dan fasilitas umum oleh Pemda KTT, dihibahkan saja bukan meminta ganti rugi atau sewa,” kata Hanafi.

Dijelaskan Hanafi, proses pelepasan aktiva tetap PT. Inhutani di Tideng Pale dengan Pemda, dimulai pada Tahun 2010. Bahkan dengan Pemda Tana Tidung telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan APBD KTT di atas Lahan Inhutani tersebut.

Bangunan yang berdiri dilahan PT. Inhutani, diantaranya sekolah terpadu, rumah sakit, gedung Dinas PU, ruang terbuka hijau dan stadion mini serta fasilitas umum lainnya. Dari total lahan inhutani 56 Ha tersebut, saat ini hampir sekitar 16 Ha telah dikuasai/okupasi dan digunakan oleh masyarakat.

“Soal ganti rugi tanah PT. Inhutani, Pemda Tana Tidung perlu dilihat dulu aturan dan regulasinya. Karena PT. Inhutani salah satu perusahaan BUMN dalam hal ini milik pemerintah, bagaimana mungkin pemerintah ganti rugi ke pemerintah. Ini perlu kita lihat regulasi atau peraturan perundangan-undangannya,” tutur Hanafi.

Ditambahkan Hanafi, bahwa Inhutani mulai tahun 2012 sudah tidak aktif melaksanakan kegiatan di KTT, baik secara operasional maupun manajemen perusahaan. Sedangkan lahan Inhutani, lokasinya berada di tengah ibu kota KTT dan jadi pusat kegiatan pemerintah daerah serta masyarakat.

“Soal ini Komisi 1 DPRD Tana Tidung akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, supaya ada solusi untuk lahan yang dipakai pemerintah KTT. Sehingga permasalahan ini cepat selesai tidak berkepanjangan,” ujar Hanafi.

Sementara itu, perlu diketahui, PT . Inhutani meminta biaya sewa kepada Pemda Tana Tidung terhadap penggunaan lahan Inhutani di Tideng Pale. Beban biaya sewa dan ganti lahan pemindah tangan aktiva tetap, ditetapkan berdasarkan perhitungan PT. Inhutani yaitu sebesar Rp. 50.197.000.000 dan nilai sewa sebesar Rp. 1.995.200.000.(Her/Adv)

Tags: borneoDPRD KTTFbFokusborneofokusborneoHeadlineInhutaniLahanTana Tidung

Berita Lainnya

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi
Parlemen

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

20 April 2026 20:59
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data
Parlemen

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

20 April 2026 20:44
Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Perkuat Sinergi Edukasi dan Industri untuk Generasi Muda

20 April 2026 19:35
Daerah

Sekprov Kaltara Ikuti PKN Tingkat I, Dorong Inovasi dan Kinerja Birokrasi

20 April 2026 19:20
Daerah

Aruna Senggigi Perkenalkan Mandura Multifunction dalam Halalbihalal Bersama Media, EO, dan WO

20 April 2026 19:18
Daerah

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

20 April 2026 19:02
Next Post

Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa

TNI Manunggal Air, Kodim 0907/Trk Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Mamburungan

Deddy Sitorus Blusukan ke Kementerian ESDM, Bahas Potensi Energi Kaltara

Deddy Sitorus Blusukan ke Kementerian ESDM, Bahas Potensi Energi Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

20 April 2026 20:59
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

20 April 2026 20:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP