Menu

Mode Gelap

Daerah

Layanan Air Bersih PDAM Tana Tidung Kembali Normal


					Erwin, Direktur PDAM Tirta Sesayap Kabupaten Tana Tidung Perbesar

Erwin, Direktur PDAM Tirta Sesayap Kabupaten Tana Tidung

TANA TIDUNG – Setelah hampir sepekan PDAM Tirta Sesayap Tana Tidung berhenti produksi karena sungai Sesayap tercemar limbah, saat ini PDAM kembali beroperasi seperti biasa.

Direktur PDAM Tirta Sesayap Tana Tidung, Erwin menjelaskan kondisi air baku dari sungai Sesayap sudah kembali normal berdasarkan uji laboratorium.

“Sampai hari ini sudah normal dan sudah beroperasi. Kalau IPA Sedulun mulai kemarin sore sudah kita alirkan, kalau secara kondisi air sudah normal kembali dan itu juga sudah sesuai dengan hasil uji dari Dinas Kesehatan KTT langsung on the spot di intake Ahmad Yani dan intake Sedulun,” jelasnya Selasa (23/8/2022).

width"250"

Erwin mengatakan, saat ini masih ada beberapa kendala dimana beberapa pelanggan di jalur IPA Ahmad Yani karena terkendala listrik sehingga belum bisa dialirkan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Perlu saya sampaikan kepada pelanggan mengingat kondisi PDAM yang masih perbaikan sehingga masih ada beberapa kendala, maka untuk memenuhi kebutuhan pelanggan terutama di jalur IPA Ahmad Yani belum bisa kita penuhi karena terkendala masalah listrik,” ungkapnya.

Persoalan listrik ini dikarenakan masih ada tunggakan pembayaran dari PDAM kepada PLN sehingga ada pemutusan dari PLN sejak tanggal 21 Agustus 2022.

width"300"

“Kita sudah meminta kebijakan sehingga satu IPA yaitu Sedulun bisa dihidupkan.
Untuk total tagihannya sekitar Rp 40 an Juta untuk bulan Agustus saja, untuk bulan bulan sebelumnya lancar,” katanya.

Erwin menegaskan, PDAM bukan tidak mau membayar karena memang bagian keuangan sedang dinas luar, hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan PLN.

Memang PLN pun mendesak kami, kami bukan tidak mau membayar tapi bagian keuangan kami sedang Dinas Luar  belum ada di tempat

Kami di warning sama pihak PLN mau di putus sebentar lagi saya sudah minta kebijakan tapi katanya sudah final.

Terlambatnya hanya 3 hari jatuh tempo tanggal 20 Agustus dan kami sudah di putus di hari Minggu saya sudah komunikasi di kasih kebijakan dan ini masih di warning lagi kalau tidak akan di putus.

“Jadi bukan berarti tidak ada uang, Kesepakatan kemarin total Rp 39 – 40 juta
ada dendanya 1 hari, kita sudah hitung dan total Rp 40,5 juta, ada kesepakatan bayar 50 persen tapi sampai detik ini kami masih menunggu bendahara,” tegas Erwin. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 245 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PTMB Prioritaskan Perbaikan Jaringan Distribusi Air di Balikpapan Barat

17 Juni 2025 - 20:15

Kloter Pertama Jemaah Haji Tiba di Balikpapan, Bandara SAMS Siapkan Sambutan Spesial

17 Juni 2025 - 19:59

Mubes VI KKDKB, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Budaya

17 Juni 2025 - 19:05

Optimalisasi Pengadaan Barang Jasa, Pemprov Gelar Workshop E-Purchasing V.6

17 Juni 2025 - 17:58

Otorita IKN dan BUMD Jakarta Teken MoU: Perkuat Kolaborasi Menuju Pengelolaan Kota Masa Depan

17 Juni 2025 - 17:52

Wali Kota Balikpapan Beri Penghargaan kepada ASN Purnatugas

17 Juni 2025 - 15:05

Trending di Daerah