• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Karyawan PDAM Tarakan Laporkan AR ke Polisi Buntut dari Obrolan di WA

by Redaksi
1 Desember 2022 15:08
in Daerah, Kriminal
A A
0

Karyawan PDAM Membuat Laporan ke Polres Tarakan

TARAKAN – Karyawan PDAM Tarakan, Jemi Octavianus Pangloro melaporkan seorang warga inisial AR ke Polres Tarakan.

Di dampingi kuasa hukumnya, laporan dibuat Jemi ke Polres pada Senin 28 November 2022 atas dugaan penghinaan dan pengancaman melalui media sosial group WhatsApp (WA).

Baca Juga

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

Saat di konfirmasi media, Salahuddin mengatakan bahwa kliennya mengalami tekanan berat usai kejadian tersebut, sehingga membutuhkan perlindungan.

Salahuddin mengungkapkan, saat laporan kliennya sudah diminta keterangan dari penyidik namun belum ada tanggapan.

“Kalau dari kuasa hukum, laporan ini harus diterima Polisi karena ada delik pidana terkait pengancaman, penghinaan,” ungkapnya, Selasa (29/11).

Selain itu, perkara ini juga bisa dikembangkan ke undang-undang ITE sebab dilakukan atau dikirim melalui group WA.

“Semua orang bisa mendengar. Ini pengancam terang-terangan, jadi wajar saja jika Jemi melapor karena merasa terancam. Selain pengancaman, ada penghinaan fisik kepada kliennya melalui group WA,” ucapnya.

Pengancaman secara online dimuat dalam dalam Pasal 29 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusGrup WAHeadlineLaporanTarakanUU ITE
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
Daerah

Eco Office dan CGH Award 2025, Balikpapan Mantapkan Langkah Kota Hijau

4 November 2025 17:09
Daerah

REAKSI, Terobosan Digital Pemkot Balikpapan untuk Transparansi Kinerja Pemerintahan

4 November 2025 16:36
Daerah

Dua Skema Rekrutmen Guru Diluncurkan, Balikpapan Perkuat Mutu Pendidikan

4 November 2025 16:27
Daerah

DLH Balikpapan Dorong Kolaborasi Publik dan Swasta untuk Kota Hijau

4 November 2025 14:15
Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok, Miras dan Pakaian Bekas Ilegal

4 November 2025 12:03
Next Post
Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP Tahun 2022 di Kaltara

Ketua Komite 3 DPD RI Hasan Basri Serahkan Beasiswa PIP Tahun 2022 di Kaltara

Warna baru pendidikan tinggi berkat Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini 5 Arah Kebijakan BI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP