• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna

by Redaksi
26 Juni 2023 15:46
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

PARIPURNA : Wagub Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Senin (26/6).Foto: Dksip Kaltara

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (26/6).

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022. Serta, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,”kata Wagub Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

“Opsen ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah dan meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak,” terangnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Baca Juga : Sukseskan Gelar Lomba Dominoz Kapolres Tarakan : Dominonya Yes, Judinya No!

Karena itu, berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Baca Juga : Bersih Laut dan Pantai di Lingkungan Pelabuhan Sungai Nyamuk 

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2.553.547.049.717 dan target terealisasi sebesar Rp2.731.491.817.451,50 atau sebesar 106,97 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga : Hari Pertama PPDB Tingkat SMA dan SMK di Kaltara Berjalan Lancar 

Pada realisasi belanja daerah Wagub menyampaikan target belanja sebesar Rp2.801.657.759.512,00 Rupiah dan terealisasi sebesar Rp2.553.577.991.131,02 atau sebesar 91,15 persen.

Selain realisasi belanja daerah, terdapat realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan penerimaan pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp246.200.110.390,87 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231.200.110.390,87.(dkisp)

Tags: borneoFokusHeadlinePemprov KaltaraRaperdaSidang paripurna
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

3 November 2025 19:38
Daerah

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

3 November 2025 16:56
Daerah

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

3 November 2025 16:32
Daerah

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

3 November 2025 15:05
Daerah

Pemkot Balikpapan Perketat Penertiban Parkir Liar di Kawasan Strategis

3 November 2025 13:05
Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya
Daerah

Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya

3 November 2025 11:19
Next Post
Hari Pertama PPDB Tingkat SMA dan SMK di Kaltara Berjalan Lancar

Pendaftaran PPDB Tingkat SMA dan SMK di Kaltara Dibuka 24 Jam

Strong Point Pagi Wujud Nyata Polri Dalam Pelayanan Masyarakat

Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

3 November 2025 21:38

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pelatihan KKRI 2025, Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar

3 November 2025 21:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP