• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PT Intraca Kembali Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Kaltara : Karyawan Dirugikan

by Redaksi
02/11/2023
in Daerah, Ekonomi, Politik
A A
PT Intraca Kembali Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Kaltara : Karyawan Dirugikan

Rdp Komisi 4 DPRD Kaltara bersama SP Kahutindo, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans bahas tunggakan iuran BPJS PT Intraca. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – PT Intracawood Manufacturing kembali menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja (SP) Kahutindo mengadu ke Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Menanggapi aduan tersebut Wakil Ketua Komisi 4 Yancong meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melayangkan surat kepada manajemen PT Intraca. Apalagi ini yang keduanya kalinya menunggak pembayaran.

Baca Juga

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

Tim Patroli PHM Berhasil Selamatkan Enam Awak Kapal Masyarakat yang Tenggelam di Perairan Mahakam

Permintaan itu, disampaikan saat Komisi 4 menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja Kahutindo di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Rabu (1/11/23).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi 4 diantaranya Syamsuddin Arfah, Supa’ad Hadianto dan Muhammad Iskandar tersebut, Yancong menyampaikan adanya penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini, merugikan karyawan.

“Karena kenapa, ini yang dirugikan adalah karyawan. Ketika itu nunggak setorannya ke BPJS Ketenagakerjaan, maka karyawan tidak bisa mendapat fasilitas dari iuran tadi itu. Contoh misalnya mereka tiba-tiba kecelakaan kerja, itu tidak bisa dicairkan santunanya sampai 3 bulan lebih,” kata Yancong.

Baca juga : Sabu 15,3 Kilogram Dimusnahkan, BNNP Tetapkan 4 Tersangka dari 7 Orang

Olehnya itu, pemerintah harus hadir supaya manajemen PT Intraca segera membayar tunggakan dan karyawan mendapatkan fasilitas yang didapat. Sebab gaji karyawan sudah dipotong untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.

“Makanya pemerintah harus hadir dan kalau perlu mereka (manajemen) mencicil kembali. Kenapa karena gaji karyawan sudah dipotong, artinya uang itu ada ini harus segera dibayar supaya fasilitas dari pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati haknya karyawan,” ujar politisi Gerindra.

Tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan PT Intraca ini, total sekitar Rp 2 miliar lebih. Itu jumlah pembayaran untuk tunggakan selama bulan 3 dari bulan Agustus, September, dan Oktober.

“Itu tunggakan 3 bulan dari bulan Agustus, September dan Oktober. Tapi BPJS sudah melakukan langkah-langkah semuanya, termasuk kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan supaya tunggakan dibayar,” tambahnya.

Anggota SP Kahutindo meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menagih janji PT Intraca membayaran tunggakan iuran sesuai hasil pertemuan yang disampaikan dalam pertemuan tripartit. Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan batas akhir pembayaran sampai akhir bulan Oktober, hanya saja sampai masuk bulan November juga belum dibayar.

Baca juga : Mantan Wawali Tarakan Resmi Jalani Pidana di Lapas Tarakan

“Kan dari BPJS pernah mengatakan memberikan deadline kepada perusahaan Intraca dibulan Oktober harus melunasi tunggakan-tunggakan yang ada. Bahkan dari pengawasan BPJS juga pernah menyampaikan, kalau tidak dilunasi dibulan Oktober akan ditempuh jalur hukum melalui pidana. Sekarang ini saya tagih sejauh mana tindakannya, karena BPJS yang punya kewenangan untuk melimpahkan ke Kejari,” ungkap Ahmad.

Rdp Komisi 4 DPRD Kaltara bersama SP Kahutindo, BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans bahas tunggakan iuran BPJS PT Intraca. Foto : Fokusborneo.com

Menanggapi pertanyaan tersebut, Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan Djuin mengatakan bahwa wewenang BPJS hanya operator yaitu mengawasi, mendapat temuan, melaporkan. Pintu masuk untuk melakukan pidana, lewat Disnakertrans.

“Dan ini sudah saya konsultasikan ke Kejaksaan dan waktu itu Pak Kajari menyampaikan untuk kasus Intraca, ini pintunya lewat Disnakertrans. Itu langkah awal untuk menemukan temuan-temuan yang nanti dilaporkan,” ungkap Djuin.

BPJS Ketenagakerjaan kata Djuin, juga sudah bersurat ke Disnakertrans Provinsi Kaltara dan memberikan data bahwa ada beberapa perusahaan yang bermasalah salah satunya PT. Intraca.

“Itu step-step dari Kejaksaan untuk kasus Intraca pintunya di Disnakertrans. Jadi Kejaksaan bisa masuk dari awal, tapi ini berbeda karena bukan pidsus bukan pidum,” bebernya.

Baca juga : Jelang Penetapan DCT, Bawaslu Tarakan Tidak Temukan Ada Pelanggaran

Maka salah satu harapannya BPJS lakukan melalui jalur Disnakertrans. Polres sebenarnya juga sudah siap sedia untuk menangani sisa aduan.

“Jadi untuk berproses ke pidana, kami sudah melakukan, kami komit. Karena kami BPJS Ketenagakerjaan bukan BPJS pengusaha ada tenaga kerja namanya dan kami berpihak kepada tenaga kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan (Hiwas) Disnakertrans Provinsi Kaltara Muhammad Sarwana mengatakan penunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan PT Intraca bukan yang pertama kalinya.

“Sebenarnya kita sudah pernah melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan surat nota peringatan pertama yang berisi pembayaran tunggakan. Ini kami sayangkan ko persoalan yang lama kembali terulang,” tuturnya.

Baca juga : Realisasi Pajak Kendaraan Surplus, DPRD Kaltara Apresiasi UPT Bapenda Tarakan 

Dijelaskan Sarwana, terkait kasus yang terulang ini, juga akan berkonsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan solusi penanganannya. Sehingga tidak kembali terulang kedepannya.

“Ini kan tidak menutup kemungkinan setelah selesai kedua, ada lagi yang ketiga. Permasalahan ini akan kami konsultasi ke Kemenaker,” jelasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kaltara Dewi Faras Samiah menambahkan atas kasus ini, pihaknya sudah menerbitkan surat keputusan pada tanggal 19 Oktober 2023 pembentukan tim untuk menindaklanjuti ijin. Dan sekarang  tinggal pelaksanaannya saja.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja Kahutindo, karena rekan-rekan Kahutindo merupakan yang paling aktif menyampaikan. Pointnya untuk kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan BPJS dan memang benar kami memiliki rencana melakukan pemeriksaan bersama,” tutupnya.(Mt)

Tags: AhmadBPJS Ketenagakerjaan Kota TarakanDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota TarakanDisnakertrans Provinsi KaltaraDjuinDprd provinsi kaltaraHeadlinePT Intracawood ManufacturingSP KahutindoYancong

Berita Lainnya

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis
Daerah

Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

7 September 2026 11:52
Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara
Parlemen

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35
Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak
Daerah

Rayakan 10 Tahun, Aruna Senggigi Gelar Lomba Mewarnai Asah Kreativitas Anak

6 September 2026 19:34
Ekonomi

Tim Patroli PHM Berhasil Selamatkan Enam Awak Kapal Masyarakat yang Tenggelam di Perairan Mahakam

5 September 2026 20:35
Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan
Daerah

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Pemprov Perketat Kewaspadaan

5 September 2026 20:01
Kemendagri Apresiasi Tana Tidung, Daerah Terbaik Pengelolaan Lingkungan
Daerah

Tujuh Majelis Ta’lim se-Sesayap Bersatu Peringati Maulid Nabi, Vamelia Ajak Teladani Rasulullah

5 September 2026 19:46
Next Post

Usulan Pembangunan SMK di Desa Long Lebusan, DPRD Kaltara Minta Diakomodir di APBD 2024

Tim Bank Dunia Kunjungi Lokasi Budidaya Rumput Laut

Mensos Berdayakan Masyarakat di Daerah 3T

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Capai Indeks 101, Kualitas Udara Tarakan Berstatus Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

7 September 2026 13:36
Komisi VII DPR RI Minta Status Lahan Kawasan Industri Dipastikan Clear and Clean

Komisi VII DPR RI Minta Status Lahan Kawasan Industri Dipastikan Clear and Clean

7 September 2026 13:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP