• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PWNU Kaltara Dicarateker, Undunsyah Merasa Dizalimi Siap Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
7 November 2023 17:41
in Daerah
A A

Ketua Tanfidziah PWNU Kaltara Undunsyah (depan) dan Pengurus Saat Zoom Penting Bersama Seluruh Pengurus PWNU Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara merasa terzalimi dengan munculnya surat keputusan carateker dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua PWNU Kaltara, Undunsyah didampingi wakil ketua dan pengurus menyampaikan bahwa surat keputusan carateker tersebut tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) maupun Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (PPNU).

Baca Juga

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum, Bupati Tana Tidung Temui Kajati Kaltara

PLN UID Kaltimra Nyalakan Harapan bagi 60 Rumah Prasejahtera melalui Program Light Up The Dream Ramadan 1447 H

Program Bantuan Pasang Listrik Gratis Pemprov Perkuat Wilayah Perbatasan Kaltara

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Setelah melaksanakan rapat secara zoom, 24 pengurus PWNU Kaltara merasa aneh dengan adanya surat keputusan carateker tersebut, karena di dalam PPNU Bab IV nomor 6 jelas carateker dapat dilakukan jika ada persoalan, pengurus mengundurkan diri, meninggal dunia, kriminal atau ada masalah administrasi secara regulasi yang ditentukan oleh PBNU.

“Setelah itu harus ada peringatan kepada kita (PWNU), saya kan tidak pernah di peringati sebagai ketua PWNU nga pernah. SK carateker datangnya bulan Juni 2023, kami melaksanakan pengajian akbar bulan Juli, kemudian bulan Agustus saya masih di undang pertemuan ulama se dunia pada bulan Agustus,” ujar Undunsyah, Senin (7/11/2023).

Lebih lanjut, Undunsyah mengungkapkan bahwa secara administrasi SK carateker yang terbit pada bulan Juni tidak pernah sampai ke pengurus PWNU Kaltara, dan baru diketahui muncul di media pada bulan Oktober bahwa PBNU telah menunjuk carateker PWNU Kaltara.

SK penunjukan carateker pengurus PWNU Kaltara tertuang dalam surat PBNU Nomor 212/PB.01./A.ll.01.44/99/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

Dalam SK carateker tersebut tidak hanya Ketua Tanfidziyah Undunsyah, namun juga seluruh pengurus PWNU Kaltara Masa Khidmat 2021-2025 yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibubarkan.

Sekali lagi, Undunsyah menegaskan bahwa bahwa setiap pengiriman surat ada kop surat dan ada nomor telepon yang dicantumkan, dan menurutnya ini ada dugaan rekayasa.

“Karena ini organisasi besar dan tua, menurut saya sistem administrasi tidak seperti ini jadi tidak mungkin karena ini bukan organisasi kemarin sore sejak 1926,” tegasnya.

Terkait dengan politik, Undunsyah menegaskan bahwa pada saat Musyawarah Kerja Ke-II PWNU Kaltara, Ia sudah menegaskan akan mengundurkan diri setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU.

“Saya basicnya memang orang politik, saya tidak akan mau melibatkan organisasi saya untuk menjadi tameng saya ke zona ini (Pemilu). Pada saat itu saya sudah sampaikan, begitu penetapan DCT saya akan mengundurkan diri sebagai ketua,” tegasnya.

Maka jika ketua mundur, maka idealnya agar organisasi tetap berjalan tentu Wakil Organisasi akan melanjutkan agar organisasi ini tetap berjalan.

Terkait persoalan carateker ini, pengurus PWNU Kaltara mulai dari, Rais Suriah, Katib, Ketua Tanfidziyah, Sekretaris dan anggota sepakat melayangkan surat ke pengurus PBNU untuk meminta klarifikasi terkait hal ini.

Undunsyah mengatakan surat sudah dikirimkan ke PBNU, jika tidak ada tanggapan maka PWNU Kaltara akan mengirimkan surat ke Majelis Takhim untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita masih berupaya secara administrasi mengklarifikasi, ini masalahnya tidak sesuai aturan, seandainya sesuai aturan ya Monggo,” katanya.

Undunsyah bersama seluruh pengurus PWNU Kaltara menegaskan hanya berkhidmat, hanya mengabdi untuk organisasi, bukan mencari popularitas.

“Konsepnya kita bagaimana menghidupkan organisasi bukan organisasi yang menghidupkan kita. Kalau bahasa kita, kita nih mau berkhidmat, mengabdi doang hanya persoalannya kita ini dizalimi. Kalau memang majelis Takhim ini tidak bisa memberikan atau menanggapi persoalan kami, ada jalur lain yaitu jalur hukum, kita gugat,” tegas Undunsyah. (wic/Iik)

Tags: borneocaratekerFBFokusHeadlineKaltaraPBNUPemilu 2024PWNUpwnu kaltaraundunsyah

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum, Bupati Tana Tidung Temui Kajati Kaltara
Daerah

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum, Bupati Tana Tidung Temui Kajati Kaltara

5 Maret 2026 19:45
Daerah

PLN UID Kaltimra Nyalakan Harapan bagi 60 Rumah Prasejahtera melalui Program Light Up The Dream Ramadan 1447 H

5 Maret 2026 19:05
Daerah

Program Bantuan Pasang Listrik Gratis Pemprov Perkuat Wilayah Perbatasan Kaltara

5 Maret 2026 18:25
Daerah

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

5 Maret 2026 13:45
Daerah

THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Disperinaker Tarakan Siapkan Posko Aduan

5 Maret 2026 13:08
Daerah

THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

5 Maret 2026 08:08
Next Post

Tak Perlu ke Kantor, Si Kumpau Permudah Urus Pajak Secara Online

Sail Away Perdana PT. Kayan LNG Nusantara, Potensi Devisa Bagi Kaltara

Kolaborasi Otorita IKN dan UN-HABITAT: Berbagi Pegetahuan Membangun Kota

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Brimob Kutai Barat Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Masyarakat

5 Maret 2026 21:18
Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

Pansus III Sinkronkan Aturan dan Wilayah di Raperda Sumber Daya Air Sungai 

5 Maret 2026 21:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP