Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Nov 2023

PWNU Kaltara Dicarateker, Undunsyah Merasa Dizalimi Siap Tempuh Jalur Hukum


					Ketua Tanfidziah PWNU Kaltara Undunsyah (depan) dan Pengurus Saat Zoom Penting Bersama Seluruh Pengurus PWNU Kaltara. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Ketua Tanfidziah PWNU Kaltara Undunsyah (depan) dan Pengurus Saat Zoom Penting Bersama Seluruh Pengurus PWNU Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara merasa terzalimi dengan munculnya surat keputusan carateker dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua PWNU Kaltara, Undunsyah didampingi wakil ketua dan pengurus menyampaikan bahwa surat keputusan carateker tersebut tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) maupun Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (PPNU).

Setelah melaksanakan rapat secara zoom, 24 pengurus PWNU Kaltara merasa aneh dengan adanya surat keputusan carateker tersebut, karena di dalam PPNU Bab IV nomor 6 jelas carateker dapat dilakukan jika ada persoalan, pengurus mengundurkan diri, meninggal dunia, kriminal atau ada masalah administrasi secara regulasi yang ditentukan oleh PBNU.

“Setelah itu harus ada peringatan kepada kita (PWNU), saya kan tidak pernah di peringati sebagai ketua PWNU nga pernah. SK carateker datangnya bulan Juni 2023, kami melaksanakan pengajian akbar bulan Juli, kemudian bulan Agustus saya masih di undang pertemuan ulama se dunia pada bulan Agustus,” ujar Undunsyah, Senin (7/11/2023).

Lebih lanjut, Undunsyah mengungkapkan bahwa secara administrasi SK carateker yang terbit pada bulan Juni tidak pernah sampai ke pengurus PWNU Kaltara, dan baru diketahui muncul di media pada bulan Oktober bahwa PBNU telah menunjuk carateker PWNU Kaltara.

SK penunjukan carateker pengurus PWNU Kaltara tertuang dalam surat PBNU Nomor 212/PB.01./A.ll.01.44/99/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

Dalam SK carateker tersebut tidak hanya Ketua Tanfidziyah Undunsyah, namun juga seluruh pengurus PWNU Kaltara Masa Khidmat 2021-2025 yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibubarkan.

Sekali lagi, Undunsyah menegaskan bahwa bahwa setiap pengiriman surat ada kop surat dan ada nomor telepon yang dicantumkan, dan menurutnya ini ada dugaan rekayasa.

“Karena ini organisasi besar dan tua, menurut saya sistem administrasi tidak seperti ini jadi tidak mungkin karena ini bukan organisasi kemarin sore sejak 1926,” tegasnya.

Terkait dengan politik, Undunsyah menegaskan bahwa pada saat Musyawarah Kerja Ke-II PWNU Kaltara, Ia sudah menegaskan akan mengundurkan diri setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU.

“Saya basicnya memang orang politik, saya tidak akan mau melibatkan organisasi saya untuk menjadi tameng saya ke zona ini (Pemilu). Pada saat itu saya sudah sampaikan, begitu penetapan DCT saya akan mengundurkan diri sebagai ketua,” tegasnya.

Maka jika ketua mundur, maka idealnya agar organisasi tetap berjalan tentu Wakil Organisasi akan melanjutkan agar organisasi ini tetap berjalan.

Terkait persoalan carateker ini, pengurus PWNU Kaltara mulai dari, Rais Suriah, Katib, Ketua Tanfidziyah, Sekretaris dan anggota sepakat melayangkan surat ke pengurus PBNU untuk meminta klarifikasi terkait hal ini.

Undunsyah mengatakan surat sudah dikirimkan ke PBNU, jika tidak ada tanggapan maka PWNU Kaltara akan mengirimkan surat ke Majelis Takhim untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita masih berupaya secara administrasi mengklarifikasi, ini masalahnya tidak sesuai aturan, seandainya sesuai aturan ya Monggo,” katanya.

Undunsyah bersama seluruh pengurus PWNU Kaltara menegaskan hanya berkhidmat, hanya mengabdi untuk organisasi, bukan mencari popularitas.

“Konsepnya kita bagaimana menghidupkan organisasi bukan organisasi yang menghidupkan kita. Kalau bahasa kita, kita nih mau berkhidmat, mengabdi doang hanya persoalannya kita ini dizalimi. Kalau memang majelis Takhim ini tidak bisa memberikan atau menanggapi persoalan kami, ada jalur lain yaitu jalur hukum, kita gugat,” tegas Undunsyah. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 636 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Pemkab Bulungan Gerak Cepat Pulihkan Akses Vital Pasca Longsor

14 September 2025 - 18:04

HUT ke-20 HIMPAUDI, Bunda PAUD Tana Tidung Fokuskan Kesejahteraan Guru

14 September 2025 - 17:39

2025 PLN UID Kaltimra Perkuat Industri di Kutai Timur, Tandatangani Kerja Sama Pasokan Listrik 40 MVA dengan Ithaca Group

14 September 2025 - 11:32

Trending di Daerah