• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PWNU Kaltara Dicarateker, Undunsyah Merasa Dizalimi Siap Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
07/11/2023
in Daerah
A A

Ketua Tanfidziah PWNU Kaltara Undunsyah (depan) dan Pengurus Saat Zoom Penting Bersama Seluruh Pengurus PWNU Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara merasa terzalimi dengan munculnya surat keputusan carateker dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua PWNU Kaltara, Undunsyah didampingi wakil ketua dan pengurus menyampaikan bahwa surat keputusan carateker tersebut tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) maupun Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (PPNU).

Baca Juga

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

Setelah melaksanakan rapat secara zoom, 24 pengurus PWNU Kaltara merasa aneh dengan adanya surat keputusan carateker tersebut, karena di dalam PPNU Bab IV nomor 6 jelas carateker dapat dilakukan jika ada persoalan, pengurus mengundurkan diri, meninggal dunia, kriminal atau ada masalah administrasi secara regulasi yang ditentukan oleh PBNU.

“Setelah itu harus ada peringatan kepada kita (PWNU), saya kan tidak pernah di peringati sebagai ketua PWNU nga pernah. SK carateker datangnya bulan Juni 2023, kami melaksanakan pengajian akbar bulan Juli, kemudian bulan Agustus saya masih di undang pertemuan ulama se dunia pada bulan Agustus,” ujar Undunsyah, Senin (7/11/2023).

Lebih lanjut, Undunsyah mengungkapkan bahwa secara administrasi SK carateker yang terbit pada bulan Juni tidak pernah sampai ke pengurus PWNU Kaltara, dan baru diketahui muncul di media pada bulan Oktober bahwa PBNU telah menunjuk carateker PWNU Kaltara.

SK penunjukan carateker pengurus PWNU Kaltara tertuang dalam surat PBNU Nomor 212/PB.01./A.ll.01.44/99/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

Dalam SK carateker tersebut tidak hanya Ketua Tanfidziyah Undunsyah, namun juga seluruh pengurus PWNU Kaltara Masa Khidmat 2021-2025 yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibubarkan.

Sekali lagi, Undunsyah menegaskan bahwa bahwa setiap pengiriman surat ada kop surat dan ada nomor telepon yang dicantumkan, dan menurutnya ini ada dugaan rekayasa.

“Karena ini organisasi besar dan tua, menurut saya sistem administrasi tidak seperti ini jadi tidak mungkin karena ini bukan organisasi kemarin sore sejak 1926,” tegasnya.

Terkait dengan politik, Undunsyah menegaskan bahwa pada saat Musyawarah Kerja Ke-II PWNU Kaltara, Ia sudah menegaskan akan mengundurkan diri setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU.

“Saya basicnya memang orang politik, saya tidak akan mau melibatkan organisasi saya untuk menjadi tameng saya ke zona ini (Pemilu). Pada saat itu saya sudah sampaikan, begitu penetapan DCT saya akan mengundurkan diri sebagai ketua,” tegasnya.

Maka jika ketua mundur, maka idealnya agar organisasi tetap berjalan tentu Wakil Organisasi akan melanjutkan agar organisasi ini tetap berjalan.

Terkait persoalan carateker ini, pengurus PWNU Kaltara mulai dari, Rais Suriah, Katib, Ketua Tanfidziyah, Sekretaris dan anggota sepakat melayangkan surat ke pengurus PBNU untuk meminta klarifikasi terkait hal ini.

Undunsyah mengatakan surat sudah dikirimkan ke PBNU, jika tidak ada tanggapan maka PWNU Kaltara akan mengirimkan surat ke Majelis Takhim untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita masih berupaya secara administrasi mengklarifikasi, ini masalahnya tidak sesuai aturan, seandainya sesuai aturan ya Monggo,” katanya.

Undunsyah bersama seluruh pengurus PWNU Kaltara menegaskan hanya berkhidmat, hanya mengabdi untuk organisasi, bukan mencari popularitas.

“Konsepnya kita bagaimana menghidupkan organisasi bukan organisasi yang menghidupkan kita. Kalau bahasa kita, kita nih mau berkhidmat, mengabdi doang hanya persoalannya kita ini dizalimi. Kalau memang majelis Takhim ini tidak bisa memberikan atau menanggapi persoalan kami, ada jalur lain yaitu jalur hukum, kita gugat,” tegas Undunsyah. (wic/Iik)

Tags: borneocaratekerFBFokusHeadlineKaltaraPBNUPemilu 2024PWNUpwnu kaltaraundunsyah

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026

4 Agustus 2026 19:23
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik
Daerah

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

4 Agustus 2026 19:10
Daerah

Buka BEF 2026, Wagub Ingkong Dorong Sinergi Ekonomi di Tengah Tantangan Global

4 Agustus 2026 17:17
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik
Daerah

Bupati Bulungan Pastikan Juara MTQ Kaltara Melaju ke Tingkat Nasional 2026

4 Agustus 2026 17:10
Next Post

Tak Perlu ke Kantor, Si Kumpau Permudah Urus Pajak Secara Online

Sail Away Perdana PT. Kayan LNG Nusantara, Potensi Devisa Bagi Kaltara

Kolaborasi Otorita IKN dan UN-HABITAT: Berbagi Pegetahuan Membangun Kota

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakati Penarikan Raperda Pembangunan Tahun Jamak Melalui MoU

4 Agustus 2026 22:14

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar

4 Agustus 2026 21:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP