• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Ajak Seluruh Elemen Dukung Kebijakan Daerah

by Redaksi
9 Januari 2024 19:30
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Provinsi Kaltara Masa persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (9/1).

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Provinsi Kaltara Masa persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (9/1/24).

Rapat tersebut dengan dua agenda yaitu, yang pertama, persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang : (a). Penyelenggaraan keolahragaan (b). Pelestarian dan pengelola cagar budaya (c). Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pemberdayaan gelap narkotika prekursor narkotika, yang kedua, persetujuan bersama program pembentukan Perda tahun 2024.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Perkuat Sinergi Edukasi dan Industri untuk Generasi Muda

Sekprov Kaltara Ikuti PKN Tingkat I, Dorong Inovasi dan Kinerja Birokrasi

Aruna Senggigi Perkenalkan Mandura Multifunction dalam Halalbihalal Bersama Media, EO, dan WO

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengatakan, sebagai Daerah Otonom, Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Kaltara harus melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan Daerah. Yang secara efektif memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga : Sekprov Tegaskan APBD 2024 Harus Sesuai Visi Misi Gubenur 

“Sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang,”ujarnya.

Oleh karena itu, setiap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk produk-produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.

“Berbagai kendala sama-sama kita rasakan dalam pembahasan, namun kita tetap semangat dan sinergi dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini, tidak lupa saya ucapkan terima kasih atas saran dan masukannya,”terangnya.

Pemprov Kaltara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi masyarakat Kaltara dari ancaman yang sangat serius dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Oleh karena itu, dibentuklah Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, sehingga peran Pemerintah Daerah bisa lebih maksimal.

“Ranperda ini, yang kita setujui setelah hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk tahap selanjutnya, Pemerintah Daerah secepatnya melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri,” tutupnya.(dkisp)

Tags: Dprd provinsi kaltaraHeadlinePemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Perkuat Sinergi Edukasi dan Industri untuk Generasi Muda

20 April 2026 19:35
Daerah

Sekprov Kaltara Ikuti PKN Tingkat I, Dorong Inovasi dan Kinerja Birokrasi

20 April 2026 19:20
Daerah

Aruna Senggigi Perkenalkan Mandura Multifunction dalam Halalbihalal Bersama Media, EO, dan WO

20 April 2026 19:18
Daerah

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

20 April 2026 19:02
Daerah

SPMB 2026/2027, Pemprov Kaltara Tekankan Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

20 April 2026 18:52
Daerah

Sekprov Kaltara Minta ASN Responsif Tangani Aduan Masyarakat dan Bijak Gunakan Fasilitas Negara

20 April 2026 11:44
Next Post

Sosialisasi Pemilu 2024 Digelar di Pasar Induk Tanjung Selor, Personel Polda Kaltara Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif

Polda Kaltara Adakan Syukuran HUT yang Ke-6 Tahun

Pemda Tana Tidung Bangunkan Rumah Baru untuk Korban Kebakaran

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

Perkuat Produk Hukum Daerah, DPRD Kaltara Gandeng Unhas Makassar dalam Kajian Legislasi

20 April 2026 20:59
Pansus LKPJ DPRD Tarakan Bedah Hasil Uji Petik, Dorong Optimalisasi PAD dan Integrasi Data

Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

20 April 2026 20:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP