TARAKAN – Mayat seorang pria ditemukan mengapung di Sungai Jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar Pantai atau tepatnya di dekat Bandara Juwata Tarakan sekitar pukul 21.00 Wita, Minggu (28/1/2024).
Di ketahui mayat berjenis kelamin laki – laki tersebut, ditemukan dalam kondisi terikat di sebuah pohon bakau, kemudian tali mengikat di leher.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra sudah mengerahkan tim menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
“Korban kita evaluasi ke Rumah sakit untuk dilakukan visum, berdasarkan hasil forensik diduga korban bunuh diri,” ujar Kasat Reskrim, Senin (29/1/2024).
Dugaan tersebut dikuatkan dengan kondisi korban terlilit tali di leher dengan simpul hidup dan simpul mati di pohon bakau.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban atas nama (inisial) R (55) yang bekerja sebagai penggambau.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, Polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan di duga depresi lantaran sudah berpisah ranjang dengan istrinya selama 10 tahun, dan sang istri meminta cerai.
“Istrinya itu meminta cerai, tapi anak-anaknya tidak mau mereka berpisah. Lalu, korban tinggal bersama anaknya, tapi anaknya bilang kalau korban tinggal disitu akan jadi beban,” ungkap Kasat Reskrim.
Di ketahui korban awalnya tinggal di Jalan Sakura, Kelurahan Karang Anyar bersama anaknya. Namun, setelah dianggap membebani anaknya, Ia pun membuat pondok pas di sebelah rumah anaknya.
Randhya menuturkan pada 14 Januari 2024 lalu, pihaknya sempat mendapatkan laporan kehilangan R. Namun, informasi keberadaan R belum terlihat sampai ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban pun kini sudah dalam perjalanan menuju Jawa Timur untuk dikebumikan di kampung halamannya. (*)













Discussion about this post