• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Terduga Pelaku Coblos di 2 TPS Tak Hadir Klarifikasi, Bawaslu Kembali Layangkan Surat Panggilan

by Redaksi
16 Februari 2024 20:12
in Daerah, Politik
A A
0

Jhonson Anggota Bawaslu Kota Tarakan

TARAKAN – Terduga pelaku pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan untuk klarifikasi.

Hal itu, disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson kepada Fokusborneo.com, Jumat (16/2/24).

Baca Juga

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

Ia mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi bagi terduga pelaku pencoblosan di dua TPS hari ini. Hanya saja, terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

“Temuan itu kan sudah diregister, selanjutnya itu adalah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Kita sudah kirimkan surat untuk klarifikasi, tapi belum ada yang hadir,” katanya.

Johnson menambahkan dikarenakan terduga pelaku tidak hadir, pihaknya kembali akan melayangkan panggilan kedua untuk hadir klarifikasi. Rencananya surat panggilan, akan dikirim pada tanggal 17 Februari 2024.

“Kalau penanganan pelanggaran kan terbatas, itu kurang lebih 7 hari. Makanya kita upayakan sebisa mungkin untuk diselesaikan, karena ini prosesnya masih klarifikasi makanya masih menunggu,” ujarnya.

Apabila sampai panggilan kedua tetap tidak hadir, Johnson mengatakan akan membahas kembali pelanggaran pemilu ini dengan tim Gakkumdu disesuaikan  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab penanganan pelanggaran pemilu, dilakukan secara tim di Gakkumdu.

“Jika tetap tidak hadir, kita akan lanjutkan pembahasan dengan tim Gakkumdu. Kalau kemudian naik ke penyidikan, terduga bisa dipanggil paksa tim Gakkumdu itu kewenangan kepolisian karena di Bawaslu tidak bisa memanggil paksa,” bebernya.

Untuk jumlah terduga pelaku yang melakukan pencoblosan di dua TPS, dijelaskan Johnson tidak bisa dipublikasikan. Ia menegaskan yang jelas pelanggaran tersebut ada.

“Terduga pelaku ada lebih dari satu, tapi kita tidak bisa mempublikasin,” ucapnya.

Bila pelanggaran pemilu itu terbukti, ditegaksan Johnson terduga pelaku bisa terkena sanksi pidana. Hal itu diatur dalam Undang-undang Nonor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di pasal 516 dengan ancaman hukuman 18 bulan dengan denda 18 juta.

“Bagi pelaku yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, pidananya itu 18 bulan dengan denda 18 juta. Kemudian kalau dia mengaku sebagai orang lain, itu pidananya ada di pasal 533,” pungkasnya.

Sementara itu, pelanggaran pemilu dugaan coblos di dua TPS berbeda ini, temuan dari Pengawas TPS (PTPS).

Hanya saja, secara Bawalsu Kota Tarakan belum bisa menjelaskan secara detail pelanggaran pemilu tersebut.

Diduga, pelaku sekitar 7 orang yang  melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS berbeda. Saat ini, proses temuan tersebut masih didalami.(Mt)

Tags: bawaslu tarakanCoblos 2 TPSHeadlinePemilu 2024Surat Suara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh
Daerah

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

5 November 2025 22:03
BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar
Daerah

BMKG Tegaskan Informasi Prediksi Gempa Susulan di Tarakan Tidak Benar

5 November 2025 20:05
Daerah

BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah

5 November 2025 19:20
Politik

Pertemuan dengan Bahlil, Syarwani Mantapkan Arah Golkar Kaltara

5 November 2025 17:22
Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor
Parlemen

Dorong Percepatan Pembangunan Kaltara, DPRD Desak Penetapan Ibu Kota Definitif di Tanjung Selor

5 November 2025 14:43
Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda
Parlemen

Jamin Nafkah Anak Pasca Orangtua Bercerai, DPRD Kaltara akan Perkuat melalui Perda

5 November 2025 13:30
Next Post

Dzaides Buka Cabang di Tarakan, Ada Menu "Es Janda" yang Lagi Viral

Walikota Berharap Dzaides Es Ramaikan Wisata Kuliah di Tarakan

KUPP Sungai Nyamuk Intens Awasi Wilayah Perairan di Perbatasan Malaysia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

Gempa M 4,8 Tarakan Dahsyat: Pasien RS Panik, Rumah Rusak, Plafon Roboh

5 November 2025 22:03

Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

5 November 2025 20:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP