• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Solusi Tercepat, Dinkes Mungkinkan Subsidi Akomodasi Pasien BPJS Rujuk Kemoterapi Keluar Daerah

by Redaksi
12/08/2024
in Daerah
A A
Solusi Tercepat, Dinkes Mungkinkan Subsidi Akomodasi Pasien BPJS Rujuk Kemoterapi Keluar Daerah

Kepala Dinkes Provinsi Kaltara, Usman. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Wacana subsidi bagi pasien BPJS Kesehatan yang belum bisa mendapatkan pelayanan kemoterapi karena masalah ketersediaan dokter Onkologi di RSUD dr. H. Jusuf SK, disambut baik Pemprov Kaltara. Melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, nilai anggaran yang dibutuhkan untuk subsidi ini segera dibahas bersama.

Kepala Dinkes Provinsi Kaltara, Usman menuturkan bentuknya bisa semacam kompensasi, bantuan atau subsidi untuk pasien kemoterapi yang akan dirujuk ke daerah terdekat, apakah ke Balikpapan atau Samarinda.

Baca Juga

17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal

“Kami akan lakukan perhitungan. Dalam waktu dekat kan akan dibahas anggaran perubahan, mudahan bisa masuk. Estimasi kita untuk 80 orang, pulang pergi Rp3 juta untuk 2 orang minimal Rp 500 juta lebih. Belum lagi biaya penginapannya,” tuturnya ditemui usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Kaltara di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Senin (12/8/24).

Baca juga : DPRD Kaltara Dudukkan Satu Meja Semua Instansi Bahas Layanan Kemoterapi di RSUD dr. Jusuf SK 

Disinggung soal Dokter Onkologi yang tidak bisa berdinas penuh waktu, sementara sekolah dokter yang spesialis Onkologinya dibiayai Pemprov Kaltara, kata dia salah satu rekomendasi dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Kaltara akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Meski sudah didapatkan informasi bahwa sub spesialis Onkologinya sebenarnya sudah dicabut, sehingga tidak memungkinkan lagi dokter tersebut melakukan pelayanan kemoterapi.

“Karena memang ini salah satu perjanjian atau pasca PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), harus kembali mengabdi kemana dia ditugaskan. Sanksinya ya pencabutan sub spesialis terkait spesialis Onkologi itu, jadi kembali ke dokter biasa. Sertifikat keahlian untuk praktek Onkologi dicabut, jadi tidak bisa lagi praktek. Kalau pencabutan ini, bisa dikembalikan tergantung dari kolegiumnya atau perkumpulan dari ahli spesialis itu dengan melihat dan evaluasi,” tandasnya.

Selain itu, dalam regulasi perjanjian juga disebutkan, jika dokter yang disekolahkan tidak menjalankan kewajibannya mengabdi di Kaltara sebagai daerah yang menyekolahkannya, harus kembalikan 300 persen dari beasiswa yang diberikan.

Hal ini turut dibahas dengan dokter tersebut. Termasuk dalam regulasi itu juga memuat sanksi lainnya, misalnya laporan pidana.

Baca juga : Ini Penjelasan RSUD dr. Jusuf SK Terkait Layanan Kemoterapi Bagi Peserta BPJS yang Diberhentikan 

Usman menambahkan, sementara ini pelayanan kemoterapi di RSUD dr. H. Jusuf SK masih dilakukan dengan satu dokter sub spesialis dr. Melinda. Namun, saat ini jadwalnya hanya tiga hari dalam dua minggu. Pihaknya upayakan untuk bisa dimaksimalkan.

Lain halnya jika program subsidi dilakukan, maka pasien yang membutuhkan rujukan bisa teratasi. Pihaknya pun sudah berupaya melalui Gubernur Kaltara bersurat ke Direktur BPJS Pusat terkait diskresi atau paruh tugas apakah bisa dilakukan.

“Jadi Dokter Onkologi paruh waktu bisa dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan. Harapan kita dalam dua minggu bisa keluar suratnya,” harapnya.(**)

Tags: BPJSDinkesDprd provinsi kaltaraHeadlineKankerKemoterapiRSUD Dr Jusuf SKUsman

Berita Lainnya

17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat
Daerah

17 Ribu Peserta JKN Kaltara Terancam Dinonaktifkan, BPJS Bersama DPRD dan Pemprov Gelar Rapat Darurat

17 Juni 2026 14:10
Daerah

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

17 Juni 2026 11:05
Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat
Daerah

Sekprov Sambut Kloter 7, Jemaah Haji Kaltara Kembali dengan Selamat

16 Juni 2026 19:46
Daerah

Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal

16 Juni 2026 19:09
Daerah

Bupati Tana Tidung Jadi Responden Perdana, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai

16 Juni 2026 09:51
Bupati Tana Tidung Ajak Warga Maknai Hijrah dalam Tabligh Akbar 1448 Hijriah
Daerah

Bupati Tana Tidung Ajak Warga Maknai Hijrah dalam Tabligh Akbar 1448 Hijriah

16 Juni 2026 07:35
Next Post
Desember Izin Berakhir, Ini Opsi Ditawarkan Pemerintah kepada Pihak Gereja Mawar Sharon

Desember Izin Berakhir, Ini Opsi Ditawarkan Pemerintah kepada Pihak Gereja Mawar Sharon

Desember Izin Berakhir, Ini Opsi Ditawarkan Pemerintah kepada Pihak Gereja Mawar Sharon

Polres Tarakan Bersama Citivas Akademika UBT Gelar Deklarasi Berkomitmen Jaga Pilkada Damai

Sinergikan Program Prioritas, Pemda Tana Tidung Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bukan Sekadar Krisis Akhlak

Bukan Sekadar Krisis Akhlak

17 Juni 2026 15:23
Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

17 Juni 2026 15:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP