• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sebanyak 1.090 Narapidana Lapas Tarakan Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Bebas 

by Redaksi
18/08/2024
in Daerah
A A

TARAKAN – Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun.

SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Walikota Tarakan Bustan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Sabtu (17/08).

Baca Juga

FKP 2026, Pemprov Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja

Forum Konsultasi Publik: RSUD dr. H. Jusuf SK Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

Inspektur Yuniar Ajak Perangkat Daerah Kaltara Perkuat Pengawasan Sejak Awal

Penyerahan RU dilaksanakan sesaat setelah Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota. Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.090 orang Narapidana dinyatakan berhak menerima RU dengan besaran 1 hingga 6 bulan dengan rincian RU I 1.078 orang dan RU II 12 orang dimana dari RU II 11 orang diantarnya langsung bebas dan 1 orang harus menjalani subsider atau denda.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan menerangkan bahwa Penyerahan RU dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang dilaksanakan setiap tahunnya merupakan implementasi dari pemenuhan Hak WBP.

“Hari ini kami jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan berkesempatan mengikuti pelaksanaan upacara bendera HUT RI yang dirangkai dengan penyerahan Remisi. Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Pj Walikota Tarakan beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berkenan menyerahkan SK Remisi langsung kepada perwakilan WBP. Tentu hal ini merupakan bukti perhatian pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas pemenuhan hak Narapidana yang sebagaimana diatur pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi meliputi Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat”, terang Kalapas.

Kalapas Sutarno menambahkan bahwasanya Narapidana yang berhak menerima Remisi adalah yang telah dinyatakan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

“WBP yang berhak menerima Remisi adalah mereka yang berkelakuan baik dimana telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan resiko sesuai Standar Instrumen Penilaian Narapidana (SIPN). Kami ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana terlebih penerima RU II Langsung bebas. Semoga remisi ini dapat menjadi hadiah di hari kemerdekaan dan kami harapkan dapat menjadi motivasi untuk menjadi manusia yang menyadari kesalahan serta berubah menjadi lebih baik kedepannya”, pungkasnya. (**)

Tags: borneoHeadlineHUT RI Ke 79Lapas TarakanNarapidanaremisi kemerdekaan

Berita Lainnya

Daerah

FKP 2026, Pemprov Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

10 Agustus 2026 21:01
Daerah

Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja

10 Agustus 2026 20:16
Daerah

Forum Konsultasi Publik: RSUD dr. H. Jusuf SK Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

10 Agustus 2026 18:14
Daerah

Inspektur Yuniar Ajak Perangkat Daerah Kaltara Perkuat Pengawasan Sejak Awal

10 Agustus 2026 17:00
Daerah

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

10 Agustus 2026 14:25
Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara
Daerah

Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

10 Agustus 2026 13:13
Next Post

Vamelia Ibrahim Kenalkan Batik Motif Busak Sarai

Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

Ketua PKK Balikpapan Siapkan Baju Adat "Paser Balik"

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

FKP 2026, Pemprov Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

10 Agustus 2026 21:01

82 Siswa Jadi Angkatan Pertama SNT 3 IKN, Awali Ekosistem Pendidikan Terintegrasi di Nusantara

10 Agustus 2026 20:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP