• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Minta Bawaslu Profesional, Tim Hukum BAIS : Kami Siap Kembalikan Nama Baik Ibrahim Ali

by Redaksi
04/10/2024
in Daerah, Politik
A A

M. Amri SH. MH, Kuasa Hukum Team Bais

TANA TIDUNG, – Bakal Calon Bupati Tana Tidung petahana, Ibrahim ali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Tidung terkait dugaan pelanggaran aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Hukum pasangan calon (paslon) Ibrahim Ali-Sabri (BAIS), Muh. Amri, SH. MH menuturkan laporan yang disampaikan berkaitan Surat Keputusan (SK) mutasi No. T 801.6.20272 BKPSDM, tanggal 30 Mei. Tentang pengangkatan dalam jabatan administrator.

Baca Juga

Pemprov Kaltara dan Kejati Teken MoU, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis

DPRD Tarakan Desak Pertamina Hentikan Pembongkaran dan Bentuk Pansus Sengketa WKP

Syamsuddin Arfah Minta PT. Intracawood Manufacturing Rangkul dan Jalin Komunikasi dengan Karyawan

Kaltara Masuk Nominator IGA 2026, Gubernur Paparkan Dua Inovasi Unggulan

“Bagi kami tim hukum mengkajinya, kapasitas Ibrahim Ali selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) sudah menyurati Gubernur kemudian terbntuk Tim pemeriksa dan hasilnya menurunkan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan kepada Said Agil dari Sekretaris Daerah ke posisi Sekretaris Dinas Pertanian, sudah sesuai prosedur,” berdasarkan rekomendasi Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Disiplin Berat ujarnya, Jumat (04/10/24).

Amri yang juga merupakan Anggota DPRD Tana Tidung ini menambahkan, ini bukan Pelantikan, sebagai PPK Ibrahim Ali justru memberikan kepastian Hukum dalam menjatuhkan sanksi terhadap PNS yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan serta menjalankan PerBKN Nomor 6 thn 2022 dan PP 94 tahun 2021. Perlu dicatat Gubernur itu merupakan perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah.

“Said Agil juga membenarkan jabatannya, buktinya dengan pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai ASN. Beliau yang menandatangani suratnya atas permintaan sendiri. Dengan jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pertanian. Artinya yang bersangkutan mengaminkan hukuman disiplin itu,” tandasnya.

Sedangkan ketentuan terkait pelanggaran, kata dia ada banyak pasal yang dilanggar Said Agil hingga mendapatkan hukuman penurunan pangkat satu tingkat, selama 12 bulan, ada ketidakhadiran disitu serta keterlibatan ASN dalam politik praktisnya. Di berita acara tim pemeriksa yang diketuai PPK Ibrahim Ali, yang bersangkutan (Said Agil) mengakui ada niatan melakukan langkah politik dengan mendaftar ke beberapa partai,” ungkapnya yang juga merupakan Sekretaris PAN Tana Tidung.

Sedangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebaiknya ketika ada niat maju menjadi kepala daerah harusnya mengundurkan diri dulu baru mendaftar ke partai.

“Jangan mendaftar dulu baru mengundurkan diri, nah itu yang keliru. Malah melanggar prosedur sebenarnya,” sebetulnya ini bisa jadi temuan bawaslu tandasnya.

Ia pun menyimpulkan jika SK Bup T.800 yg bersangkutan merasa keputusan itu yg dilakukan PPK itu keliru, maka harusnya jalurnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena objeknya adalah Surat Keputusan.

Ia mengingatkan bahwa Bawaslu itu badan Publik jadi harus profesional dalam setiap langkah dan keputusan.

“Kalau cara baca penerapan hukumnya keliru, maka kami akan melakukan upaya hukum untuk demi merehabilitasi nama baik Ibrahim Ali. Makanya kami menuntut profesionalisme Bawaslu supaya tidak ditunggangi dan profesional menjalankan tugas ya sebagai wasit dalam Pilkada 2024,” tegasnya.(**)

Tags: Bawaslu Tana TidungHeadlineKuasa Hukum BAIS : Kami Siap Kembalikan Nama Baik Ibrahim AliMinta Bawaslu ProfesionalPilkada 2024PoltitikTana Tidung

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Kaltara dan Kejati Teken MoU, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis

5 November 2026 20:23
DPRD Tarakan Desak Pertamina Hentikan Pembongkaran dan Bentuk Pansus Sengketa WKP
Parlemen

DPRD Tarakan Desak Pertamina Hentikan Pembongkaran dan Bentuk Pansus Sengketa WKP

5 November 2026 19:59
Syamsuddin Arfah Minta PT. Intracawood Manufacturing Rangkul dan Jalin Komunikasi dengan Karyawan
Parlemen

Syamsuddin Arfah Minta PT. Intracawood Manufacturing Rangkul dan Jalin Komunikasi dengan Karyawan

5 November 2026 19:37
Daerah

Kaltara Masuk Nominator IGA 2026, Gubernur Paparkan Dua Inovasi Unggulan

5 November 2026 19:03
Bupati Syarwani Lepas 77 Jemaah Umrah Bulungan, Pesan Jaga Kesehatan
Daerah

Bupati Syarwani Lepas 77 Jemaah Umrah Bulungan, Pesan Jaga Kesehatan

5 November 2026 18:34
Mediasi DPRD Kaltara Berhasil, Karyawan PT Intracawood Batalkan Mogok Kerja
Parlemen

Mediasi DPRD Kaltara Berhasil, Karyawan PT Intracawood Batalkan Mogok Kerja

5 November 2026 17:40
Next Post
Ketua Bappilu DPW Gelora Kaltara Temui Khairul. Foto: ist

Pilkada Tarakan, Gelora Tegaskan Tidak Mendukung Kotak Kosong!

Kapolres Tarakan Pantau Kedatangan Logistik Pilkada 2024

Pjs Walikota Balikpapan Pantau Persiapan Pilkada 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    Gaji Dibayar Dicicil, Karyawan Intracawood Mengadu ke DPRD Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascakebakaran Hutan di Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN dan Borneo Kind Tanam 1.000 Bibit Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Gaji Karyawan Dicicil, Manajemen PT Intracawood Beberkan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setiap Liter Berarti, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Jaga Ketepatan Takaran BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Gandeng Insan Pers Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

Otorita IKN, FK UI, dan Universitas Gunadarma Wujudkan Kolaborasi di Bidang Pendidikan dan Riset Kesehatan di IKN

5 November 2026 21:34

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

5 November 2026 20:31
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP