• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Eksepsi KPU Tana Tidung Diterima, PTTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Pilkada Said Agil-Hendrik

by Redaksi
2 November 2024 08:24
in Daerah, Politik
A A

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tana Tidung, Ramsyah

TANA TIDUNG, – Gugatan perdata Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tana Tidung, Nomor 8/G/PILKADA/2024/PT.TUN.BJM yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin 9 Oktober lalu, ditolak Majelis Hakim dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (30/10/2024).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTTUN Banjarmasin, penggugat Said Agil dan Hendrik yang merupakan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 di Pilkada Tana Tidung, menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung.

Baca Juga

Kadinkes Tana Tidung: Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Lebaran

Bina Marga Tana Tidung Kejar Penyelesaian Jalan di Puspem Jelang HUT RI

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ridwan : Kami Pastikan Penumpang Nyaman Hingga Bertemu Keluarga

Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

“Menyatakan Batal Keputusan KPU Tana Tidung No. 298 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Tanah Tidung tahun 2024. Menyatakan Diskualifikasi pasangan IBRAHIM ALI, A.Md – SABRI, S.Pd dari Pemilihan Umum Bupati/wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung-Kalimantan Utara,” demikian bunyi petitum Said Agil-Hendrik.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Tana Tidung, Ramsyah menuturkan pihaknya mendapatkan undangan dari PTTUN terkait gugatan atas nama paslon Said Agil dan Hendrik.

“Di undangan itu, kami dari KPU menghadiri sidang untuk perbaikan gugatan pada 14 Oktober di PTTUN. Ternyata memang gugatan itu diterima untuk dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan. Gugatan ini berkaitan dengan adanya keputusan dari KPU Tana Tidung terkait penetapan paslon,” katanya, Jumat (1/11/2024).

Setelah prosesnya berjalan, mulai dari sidang, pemeriksaan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Hingga dibacakan putusan Majelis Hakim secara terbuka, di upload di e-court masing-masing pihak.

“Putusannya itu menyatakan bahwa gugatan ditolak PTTUN. Kalau sesuai Peraturan MA, memang waktu untuk persidangan di PTTUN waktunya 15 hari (sengketa pilkada),” tuturnya.

Setelah gugatan dinyatakan diterima, proses sidang mulai dari upload jawaban gugatan dan bukti dilakukan secara online melalui aplikasi e-court. Pada 22 Oktober dilakukan sidang tatap muka untuk pemeriksaan alat bukti dan 23 Oktober dilanjutkan pemeriksaan saksi.

Salah satu pertimbangan Majelis Hakim, berkaitan dengan kedudukan hukum penggugat yang tidak memenuhi subjek.

“Hasil putusannya, berdasarkan yang kami terima di e-court dan SIPP PTTUN Banjarmasin, menerima eksepsi penggugat. Kami eksepsikan legal standing pelapor sesuai di putusan, memang tidak memenuhi sebagai yang mengajukan di PTTUN,” ungkapnya.(**)

Tags: Berita PilkadaHeadlineKPU Tana TidungPengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraPilkada 2024

Berita Lainnya

Daerah

Kadinkes Tana Tidung: Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Lebaran

12 Maret 2026 09:55
Daerah

Bina Marga Tana Tidung Kejar Penyelesaian Jalan di Puspem Jelang HUT RI

12 Maret 2026 09:08
Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Sinergi dengan Pemkab Tabalong di Momen Ramadan
Daerah

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ridwan : Kami Pastikan Penumpang Nyaman Hingga Bertemu Keluarga

12 Maret 2026 08:10
Daerah

Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

11 Maret 2026 23:15
Daerah

JMSI Kaltara: Roadshow SKK Migas Jadi Ruang Sinergi Media dan Industri Energi

11 Maret 2026 22:05
Daerah

Tim Kuasa Hukum Klarifikasi Status Dr Bastian Lubis dalam Penyidikan ASITA

11 Maret 2026 20:45
Next Post
Infrastruktur dan Bantuan Peralatan Pertanian Jadi Curhatan Warga di Reses Habusan

Infrastruktur dan Bantuan Peralatan Pertanian Jadi Curhatan Warga di Reses Habusan

29 Relawan Kharisma Door to Door ke Masyarakat

Khairul Serap Keluhan Warga Karang Anyar, dari Lapangan Pekerjaan hingga Kuota Gas LPG

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Eratkan Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Pertamina RU Balikpapan Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Binaan

Eratkan Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, Pertamina RU Balikpapan Gelar Buka Puasa Bersama Mitra Binaan

12 Maret 2026 12:46
Indosat Buktikan Jaringan Andal, Livestream Mudik 11 Jam Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Indosat Buktikan Jaringan Andal, Livestream Mudik 11 Jam Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026 12:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP