Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 6 Jan 2025 22:00 WITA ·

Terima APBD Award, Gubernur Optimistis pada Peningkatan PAD Kaltara


Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan kategori Daerah dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi pada acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Awards Tahun 2024. Perbesar

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan kategori Daerah dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi pada acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Awards Tahun 2024.

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan kategori Daerah dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi pada acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Awards Tahun 2024.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang turut mendukung meningkatnya PAD Kaltara sehingga masih mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara
Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si kepada Gubernur pada hari Senin (6/1) di Kantor Gubernur Kaltara.

Tomy Labo menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah kali kedua Kaltara mendapat penghargaan pada kategori yang sama.

“Ini (penghargaan) adalah kali kedua. Dan ini merupakan prestasi Pemprov utamanya Bapenda dalam menggali potensi pendapatan daerah,” kata Tomy.

Gubernur Zainal Paliwang terus berupaya untuk meningkatkan PAD Kaltara salah satunya adalah program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada momen-momen penting.

“Pada tahun 2025, Kami menunggu edaran Gubernur untuk memberikan insentif fiskal, pengurangan tarif pajak. Tarif ini secara nasional termasuk yang terendah. PKB yang semula 1,2 persen menjadi 0,8 persen. Kemudian pajak bea balik nama kendaraan yang semula 12 persen menjadi 7,5 persen,” lanjut Tomy Labo.(dkisp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pencapaian Strategis HSSE Elnusa di 2024: Better Safe than Sorry!

16 Januari 2025 - 15:22 WITA

Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan Susun Rencana Penataan, Stadion Batakan Akan Dilengkapi Jogging Track

16 Januari 2025 - 15:14 WITA

Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

16 Januari 2025 - 15:01 WITA

BPBD Malinau Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir 

16 Januari 2025 - 06:49 WITA

Penggeledahan Jaksa di Kantor Dishub Malinau, Ajang Tegaskan Tetap Kooperatif

15 Januari 2025 - 16:32 WITA

Pemprov Gelar Kegiatan Pendampingan LKJIP Dan Pohon Kerja Tim SAKIP Kaltara 2025

15 Januari 2025 - 16:16 WITA

Trending di Daerah