• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Hasil Raker Antara DPD RI, Kemenpan RB dan BKN, Pengangkatan Non ASN Menjadi PPPK Segera Ditindaklanjuti

by Redaksi
10 Januari 2025 20:29
in Daerah, Nasional, Parlemen, Politik
A A
Hasil Raker Antara DPD RI, Kemenpan RB dan BKN, Pengangkatan Non ASN Menjadi PPPK Segera Ditindaklanjuti

Ketua PURT DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, didorong DPD RI untuk memastikan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Hal itu, setelah pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap II.

Baca Juga

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1/25).

Rakor ini, dilaksanakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti seluruh kepala daerah beserta jajarannya.

Berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta Non-ASN yang harus dilakukan penataan dan kurang lebih 1,3 juta Non-ASN diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I. Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga Non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujar Ketua PURT DPD RI Hasan  Basri dalam keterangan press rilisnya, Jumat (10/1/25).

Dalam proses penyelesaian penataan tenaga Non-ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Keputusan Menteri PANRB Nomor 634/2024, yang subtansinya mengatur tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi Non-ASN yang terdata pada database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK.

Kebijakan kedua, yakni Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024. Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.

“Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga Non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai Non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan,” kata HB sapaan Hasan Basri.

Sementara itu, pemerintah pusat sudah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komite 1 DPD RI.(**)

Tags: ASNBKNHasan BasriHBHeadlineKemenPANRBNon AsNpppk

Berita Lainnya

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan
Parlemen

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

1 Mei 2026 11:42
Nasional

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

1 Mei 2026 07:09
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

1 Mei 2026 07:00
Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa
Parlemen

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

1 Mei 2026 06:33
Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara
Daerah

Transformasi Ideologi, Menakar Jalan Menuju Wasatiyah dan Tantangan Radikalisme Digital di Kaltara

30 April 2026 20:21
Daerah

Rakornis Perhubungan 2026, Gubernur Tekankan Pentingnya Sistem Transportasi Terpadu

30 April 2026 20:17
Next Post
DPRD Tarakan Minta SPBU di Beringin Dijadikan Terapung, Ini Alasannya

DPRD Tarakan Minta SPBU di Beringin Dijadikan Terapung, Ini Alasannya

Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung: Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan

Dalam Kunjungan Kerja di Perbatasan, Kapolda Kaltara Sapa Warga Long Ampung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

1 Mei 2026 11:42

Investor Pelopor Teken PKS dengan Otorita IKN, Investasi Rp1,2 Triliun Perkuat Ekosistem Kawasan

1 Mei 2026 08:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP