• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Hasil Raker Antara DPD RI, Kemenpan RB dan BKN, Pengangkatan Non ASN Menjadi PPPK Segera Ditindaklanjuti

by Redaksi
10 Januari 2025 20:29
in Daerah, Nasional, Parlemen, Politik
A A
Hasil Raker Antara DPD RI, Kemenpan RB dan BKN, Pengangkatan Non ASN Menjadi PPPK Segera Ditindaklanjuti

Ketua PURT DPD RI Hasan Basri. Foto : Ist

JAKARTA – Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, didorong DPD RI untuk memastikan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Hal itu, setelah pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap II.

Baca Juga

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1/25).

Rakor ini, dilaksanakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti seluruh kepala daerah beserta jajarannya.

Berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta Non-ASN yang harus dilakukan penataan dan kurang lebih 1,3 juta Non-ASN diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I. Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga Non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujar Ketua PURT DPD RI Hasan  Basri dalam keterangan press rilisnya, Jumat (10/1/25).

Dalam proses penyelesaian penataan tenaga Non-ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Keputusan Menteri PANRB Nomor 634/2024, yang subtansinya mengatur tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi Non-ASN yang terdata pada database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK.

Kebijakan kedua, yakni Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024. Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.

“Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga Non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai Non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan,” kata HB sapaan Hasan Basri.

Sementara itu, pemerintah pusat sudah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komite 1 DPD RI.(**)

Tags: ASNBKNHasan BasriHBHeadlineKemenPANRBNon AsNpppk

Berita Lainnya

Daerah

DPW Tani Merdeka Indonesia Kaltara Jajaki Sinergi dengan Dinas untuk Perkuat Ketahanan Pangan

9 Maret 2026 20:18
Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis
Daerah

Diskusi KUHP dan Pers Digelar di UBT, JMSI Kaltara: Penting bagi Jurnalis

9 Maret 2026 17:45
Daerah

Wagub Kaltara Buka Musrenbang Tematik Forum Mentari, Serap Aspirasi Kelompok Rentan

9 Maret 2026 17:05
Daerah

Safari Ramadan Perdana di Pendopo Baru, Gubernur Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

9 Maret 2026 13:16
Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar
Daerah

Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Bupati Tana Tidung Turun Langsung Cek Pasar

9 Maret 2026 10:55
Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan
Nasional

Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan

9 Maret 2026 10:42
Next Post
DPRD Tarakan Minta SPBU di Beringin Dijadikan Terapung, Ini Alasannya

DPRD Tarakan Minta SPBU di Beringin Dijadikan Terapung, Ini Alasannya

Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung: Dorong Ketahanan Pangan di Perbatasan

Dalam Kunjungan Kerja di Perbatasan, Kapolda Kaltara Sapa Warga Long Ampung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Efek Jera, Yancong Minta Pertamina Sanksi Tegas Penyalur BBM Nakal di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polda Kaltara Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Iman, Takwa, dan Profesionalisme Personel

9 Maret 2026 22:04

ATR/BPN Pastikan Informasi Pemutihan Sertipikat Tanah adalah Hoaks

9 Maret 2026 21:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP