SAMARINDA – Pejabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan agar pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.
Hal tersebut diungkapkan Akmal Malik ketika menerima audiensi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim Renhard Ronald beserta jajaran di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jumat (31/1/2025).
“Jadi mari selesaikan status asetnya terlebih dulu. Jika memang itu aset Pemprov Kaltim dan aset Pemkot Balikpapan maka kita hibahkan saja ke Kementerian Perhubungan, dalam hal ini BPTD II Kaltim sebagai pengelola Pelabuhan Penyeberangan Kariangau,†kata Akmal Malik.
Akmal Malik menyebut penyerahan aset tersebut bukan tanpa alasan, tetapi bagaimana aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim seperti kios-kios dan beberapa bangunan.
Kemudian Pemkot Balikpapan dengan aset lahannya, dapat dimaksimalkan pengelolaannya oleh BPTD Kelas II Kaltim.
“Mari kita utamakan kepentingan masyarakat. Dimana pelayanan yang menguntungkan bagi masyarakat itu dimaksimalkan. Kita lakukan pendekatan mana yang lebih menguntungkan dan serahkan kepada yang lebih menguntungkan. Cari yang paling efisien,†sebut Akmal.
Pada audiensi berikutnya, Pj Gubernur Akmal menerima jajaran Asosiasi Kapal Angkutan Sungai (AKAS) Mahakam.
Pada kesempatan ini, Ketua AKAS Mahakam, Khairani, menyampaikan aspirasi rekan-rekan sejawatnya terkait dengan perizinan kapal angkutan sungai dan pelabuhan rakyat yang saat ini dikelola pemerintah pusat.
“Kami meminta pengurusan perizinan dikembalikan ke provinsi saja. Agar memudahkan dalam prosesnya, karena kami ini kapal-kapal kecil saja,†kata Khairani.
Ia juga meminta Pj Gubernur Kaltim untuk membantu proses akselerasi penyelesaian permasalahan, terkait dengan kapal angkutan sungai di kawasan Sungai Mahakam.
“Begitu juga untuk izin pelabuhan rakyat, jangan disamakan dengan pelabuhan batubara. Izin saat ini di KSOP. Kedepan kita harapkan perizinan di provinsi saja,†tuturnya. (*)
Discussion about this post