• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Nekat Jualan Sabu Demi Tambah Penghasilan, M Dibekuk Polda Kaltara

by Redaksi
10 April 2025 14:46
in Daerah, Kriminal
A A

Residivis kasus narkotika, pria berisinial M kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap di salah satu rumah kontrakan yang ada di Jalan Sebengkok Waru RT 21, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

TARAKAN, – Residivis kasus narkotika, pria berisinial M kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap di salah satu rumah kontrakan yang ada di Jalan Sebengkok Waru RT 21, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho menuturkan pengungkapan sabu yang melibatkan M sekira pukul 22.00 Wita pada 8 Maret lalu. Usai menangkap M, sebenarnya sempat dikembangkan ke pengedar sabu diatasnya, namun belum membuahkan hasil.

Baca Juga

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

Suara dari Perbatasan Menggema di Jakarta, Mahasiswa Kaltara Tuntut Perhatian Pemerintah

“Penangkapan M ini sebagai upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara di wilayah Kaltara yang menunjukkan hasil signifikan,” kata Kombes Pol Ronny.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di daerah Sebengkok Waru. Tempat tersebut diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit 1 segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan menemukan banyak orang keluar masuk rumah tersebut.

Saat penggerebekan dilakukan, tersangka M berhasil diamankan di dalam rumah. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Di dalam rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan secara tersembunyi di balik dinding rumah.

“Ini merupakan kali kedua tersangka terjerat kasus narkotika. Pada tahun 2017, ia pernah ditangkap dalam kasus serupa. Meski belum pernah menjalani rehabilitasi, tersangka kini kembali diamankan karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba.

Dirresnarkoba mengungkapkan, dari penggeledahan pihaknya mengamankan barang bukti 6 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 21,80 gram, uang tunai sebesar Rp750.000, 1 buah alat penjepit, gunting, pipet (sedotan) warna hitam, kantong parfum warna merah, kotak plastik warna biru putih,handphone merk Vivo warna ungu dan 4 bungkus plastik kosong pembungkus sabu.

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 6 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 21,80 gram yang disembunyikan di dalam dinding triplek dan dibungkus dengan kantong parfum berwarna merah,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka M sudah menggunakan narkotika jenis sabu selama lebih dari satu tahun. Ia mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja. Ketergantungannya dipicu oleh pengaruh lingkungan pertemanan dan akses yang mudah terhadap barang tersebut.

Meski demikian, diakuinya juga mengonsumsi sabu secara tidak teratur, hanya jika ada barang yang tersedia. Selain sebagai pengguna, M juga mulai terlibat dalam peredaran sabu untuk mendapatkan keuntungan tambahan.

“Kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. (*/hr)

Tags: Berita KriminalborneoFBFokusHeadlinenarkobaPolda KaltaraTrending

Berita Lainnya

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar
Daerah

PHM Selamatkan 7 Nelayan Terombang-ambing 2 Hari di Selat Makassar

16 April 2026 14:09
Daerah

Kemitraan Sawit Dimulai, Bupati Tana Tidung Resmikan Plasma di Desa Sambungan

16 April 2026 08:55
Daerah

Gubernur Kaltara Tutup Konreg PDRB Kasulampua 2026, Tegaskan Arah Kebijakan Pembangunan Kawasan Timur

15 April 2026 21:00
Daerah

Suara dari Perbatasan Menggema di Jakarta, Mahasiswa Kaltara Tuntut Perhatian Pemerintah

15 April 2026 20:56
Daerah

Gubernur Kaltara: UMKM Jadi Penggerak Utama PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

15 April 2026 20:05
Daerah

Gubernur Kaltara Canangkan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Akuntabel

15 April 2026 19:58
Next Post

Gotong Royong KPB dan Pemerintah Angkat 14,3 Ton Sampah dari Pantai Tanjung Jumlai Pasca Lebaran

Rampungkan Agenda Kunker Apau Kayan, Wagub Beri Arahan Seluruh OPD Kaltara

Sidak Instansi Pelayanan Publik, Bupati Malinau Ingatkan Tanggung Jawab Abdi Negara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

16 April 2026 15:10

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

16 April 2026 14:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP