TARAKAN – Posko Angkutan Lebaran 2025 di Bandara Juwata Tarakan resmi ditutup, Sabtu (12/4/2025). Posko dibuka mulai 21 Maret 2025 sampai dengan 11 April 2025.
Ketua Posko Angkutan Lebaran 2025 Bandara Juwata Tarakan, Daverius Maarang menjelaskan berdasarkan data posko, puncak arus mudik tertinggi yaitu keberangkatan terjadi pada tanggal 29 Maret 2025 (H-2) dengan jumlah penumpang 1.539 dan penumpang mudik tertinggi keberangkatan terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 (H-3) dengan jumlah penumpang 1.211.
“Puncak arus balik lebaran terjadi pada tanggal 7 April 2025 atau H+6 dengan jumlah penumpang datang 1.324 dan penumpang berangkat 1.345,” jelasnya Daverius.
Lebih lanjut, Ia menambahkan untuk keberangkatan dibandingkan arus mudik tahun 2024 ada penurunan sekitar – 9,2 persen, untuk arus baliknya justru ada peningkatan sekitar 25.14 persen untuk data kedatangan.
Selanjutnya, jumlah tertinggi pesawat datang dan berangkat terjadi pada tanggal 24 Maret 2025 (H-7) dengan jumlah pesawat datang 24 dan 20 pesawat berangkat.
“Data tertinggi kargo berangkat pada 27 Maret (H-4) sebanyak 14.556, dan kargo datang tertinggi pada tanggal 21 Maret sebanyak 31.122,” sambungnya.
Berdasarkan data rekap selama posko dibuka, total penumpang datang melalui bandara Juwata Tarakan sebanyak 20.536 orang penumpang, dan penumpang berangkat total sebanyak 25.321. Sementara kargo datang sebanyak 392.746 ton dan kargo berangkat 183.058 ton.
Jika dibandingkan dengan posko lebaran 2024 jumlah total penumpang datang tidak ada peningkatan atau -0,14%, sedangkan keberangkatan mengalami penurunan -11,12 %.
Ketua Posko mengungkapkan selama posko dibuka tidak ada kendala atau kejadian yang signifikan semua berjalan lancar dan kondusif.
“Laporan di posko paling sering terkait delay penerbangan, sebetulnya masalah delay maupun masalah teknis pesawat tidak hanya di posko, hampir tiap kali terjadi tidak hanya disini saja,” ungkapnya.
Pelaksanaan posko angkutan lebaran 2025 akan dilakukan evaluasi, dan selama posko dibuka data yang masuk secara keseluruhan di laporkan ke Dirjen Perhubungan. (ary)
Discussion about this post