• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bank BNI dan KPP Pajak Tarakan Jawab Dugaan Penipuan Nasabah Rp 575 Juta

by Redaksi
06/05/2025
in Daerah
A A

Pimpinan Bank BNI dan Pimpinan KPP Pratama Tarakan Gelar Konferensi Pers. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Dugaan penipuan terhadap nasabah atas nama Iskandar warga Tarakan yang kehilangan uang di rekening Bank BNI sebesar Rp 575 juta akhirnya dijawab oleh Pimpinan Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Senin (5/5/2025).

Kepala KPP Pratama Tarakan, Ambar Arum Ari Mulyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban terkait kasus ini, namun sebelumnya korban sempat bercerita kondisi yang dialaminya saat datang ke kantor mengurus keperluan perpajakan.

Baca Juga

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

“Kami KPP Pratama Tarakan sampai hari ini belum pernah menerima pengaduan resmi dari Iskandar. KPP Pratama Tarakan ikut perihatin atas kejadian salah satu Wajib Pajak (WP) kami yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, kami menyesal hal ini terjadi,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihaknya juga merasa menjadi korban karena nama instansi menjadi tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ia menegaskan, Kantor Pajak tidak pernah meminta jasa atau uang dalam bentuk apapun atau transfer ke kantor.

“Bayar pajak, pembelian materi itu melalui jasa keuangan resmi ank atau Kantor Pos,” katanya.

“Apabila masyarakat atau wajib pajak menerima pesan tertentu yang mencurigakan, minta tolong segera menghubungi hubungi KPP terdekat,” imbaunya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BNI Tarakan, Ruliansyah, menerangkan bahwa, pihak bank sudah bertemu dengan korban dan menerima laporan resmi terkait kasus ini dan langsung ditindaklanjuti ke kantor pusat.

“Dari hasil pengecekan awal, diketahui transaksi dilakukan oleh pihak ketiga yang diduga memanfaatkan modus social engineering dengan memanipulasi psikologis korban untuk membagikan informasi yang bersifat rahasia,” jelas Ruliansyah.

BNI menegaskan bahwa sistem keamanan digital mereka berlapis dan tidak dapat diakses pihak ketiga tanpa izin dari pemilik rekening. Namun, mereka juga mengakui bahwa jika pemilik akun memberikan akses secara tidak sadar, maka celah bisa terjadi.

Terkait pernyataan Iskandar mengenai transaksi melebihi batas harian yang telah ditetapkan bank, Ruliansyah mengatakan, secara prosedur, tidak mungkin batas transaksi dilanggar. Namun pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari kantor pusat untuk mengetahui bagaimana hal ini bisa terjadi.

BNI menyebutkan bahwa pengaduan Iskandar telah diteruskan ke pusat, dan proses investigasi ditargetkan selesai dalam 20 hari kerja. Namun, pihak cabang mengaku belum bisa memastikan kapan hasil akhirnya keluar.

“Kalau masalah kendala nanti kita tunggu update dari kantor pusat,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pengembalian dana, Ruliansyah menjawab singkat, “Dimungkinkan atau tidak, jawabannya dimungkinkan,” ucapnya.

BNI menghimbau, kepada seluruh nasabah untuk tidak memberikan informasi pribadi, PIN, kode OTP, maupun data sensitif lainnya kepada pihak mana pun, termasuk yang mengaku sebagai pihak bank atau institusi resmi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna mendukung proses investigasi dan memberikan perlindungan terbaik bagi nasabah,” pungkasnya. (ary)

Tags: BNIborneoFBFokusHeadlineKalimantanNasabahTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25
Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia
Daerah

Perkuat Standar Praktik Wellbeing Karyawan di Indonesia, Telkomsel Raih Pengakuan Employee Experience Awards 2026 Tingkat Pan-Asia

9 Juli 2026 12:47
PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial
Daerah

PN Tarakan Gelar Pemeriksaan Setempat, Sengketa Tanah Bernilai Miliaran Rupiah Masuk Tahap Pembuktian Krusial

9 Juli 2026 08:31
Daerah

SINERGI Kaltara Disiapkan, Strategi Hubungkan UMKM ke Rantai Pasok Kawasan Industri Tanah Kuning

8 Juli 2026 20:25
Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah
Daerah

Kejari Dalami Kasus Benuanta Fest, Bapenda Kaltara Ikut Digeledah

8 Juli 2026 18:38
Daerah

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

8 Juli 2026 18:16
Next Post

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Provos Brimob Kaltim Gelar Pemeriksaan Mendadak

Penanaman Pohon Bersama Keluarga Besar Otorita IKN: Wujud Nyata Komitmen Membangun Kota Hutan yang Partisipatif dan Berkelanjutan

Pelantikan 3 Kepala OPD, Kolaborasi dan Sinergi Pecahkan Persoalan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Keluarga Besar Loehat Minta DPRD Tarakan Bijaksana dan Tak Politisasi Sengketa Waris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tana Tidung Jajaki Pendirian Kampus Bersama UIN Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hakim Vonis Handi Aliansyah Empat Tahun Penjara dalam Kasus Penipuan dan Pengalihan Objek Sitaan

9 Juli 2026 20:25

Tiba di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto Disambut Hangat Forkopimda dan Prosesi Adat

9 Juli 2026 19:28
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP