TANA TIDUNG, – Rapat Kerja Kepegawaian Terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kenaikan Pangkat PNS, Pencantuman Gelar dan Layanan pada Bidang Mutasi, dilaksanakan Pemkab Tana Tidung di Hotel Galaxy Kota Tarakan, Rabu, (21/5/2025).
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Tana Tidung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD, Kepala BKPSDM Kab. Tana Tidung, dan staf kepegawaian OPD se-Kabupaten Tana Tidung.
Wakil Bupati (Wabup) Tana Tidung, Sabri menegaskan setiap PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Disiplin ASN sejatinya bukan hanya demi kepentingan organisasi semata, tetapi juga sebagai wujud tanggungjawab kita kepada masyarakat,” ungkap Wakil Bupati.
Ia menambahkan, sebagai aparatur negara, ASN memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita harus memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Sabri juga menekankan pelanggaran terhadap ketentuan disiplin dapat dikenai hukuman disiplin, mulai dari sanksi ringan, sedang, maupun berat.
“Semua pelanggaran terhadap ketentuan disiplin pasti berdampak negatif pada diri sendiri, organisasi, dan masyarakat. Itu harus disadari para ASN,” tegas Wakil Bupati.
Sabri menegaskan lagi, rapat kerja kepegawaian ini seharusnya dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen PNS, dalam menjalankan tugas dengan disiplin dan profesional.
“Saya harap ASN di Tana Tidung dapat meningkatkan kualitasnya dalam memberikan pelayanan publik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tandasnya. (*)