• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Menteri Hukum Buka Blokir, PWI Resmi Terdaftar Kembali

by Redaksi
12 September 2025 20:33
in Daerah
A A
0

Ketua Umum PWI Akhmad Munir bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat penandatanganan disposisi pembukaan blokir sistem administrasi PWI.

JAKARTA,Fokusborneo.com– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas organisasi tersebut.

Penandatanganan itu berlangsung saat audiensi pengurus PWI yang dipimpin Ketua Umum Akhmad Munir di Kantor Kemenkum, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Upstream Oil and Gas Meeting 2025, Tana Tidung Perkuat Peran Daerah dalam Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi Kepegawaian Tahun 2025: Dorong ASN Lebih Profesional dan Disiplin

Kementerian Hukum kemudian mengesahkan kepengurusan PWI secara resmi dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025. Penerbitan AHU tersebut berdasarkan permohonan PWI hasil Kongres yang disampaikan melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn dengan Akta Nomor 02 tanggal 10 September 2025. SK AHU dikeluarkan pada 11 September 2025 sesuai persyaratan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menjelaskan proses penerbitan SK berjalan cepat dan mudah karena data lengkap dan sistem digital.

“Hari ini kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga SK diterbitkan. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” kata Widodo, Kamis (11/9/2025)

Dalam SK AHU disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, antara lain Akhmad Munir sebagai ketua umum, Zulmansyah Sekedang sebagai sekretaris jenderal, Marthen Selamet Susanto sebagai bendahara umum, dan Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari sebagai pengawas.

Sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI sempat terhambat selama setahun terakhir akibat dualisme kepemimpinan. Dengan keluarnya disposisi Menteri Hukum, Ketua Umum PWI Pusat, Munir menegaskan langkah ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk kembali menyatukan seluruh elemen yang sempat terpecah.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Munir usai pertemuan.

Ia menambahkan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tutur Munir.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum, Dirjen AHU, dan seluruh jajaran Kemenkum yang memproses AHU secara cepat, sehingga PWI dapat kembali bersatu.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Dengan terbitnya AHU ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Ketua Umum PWI itu pun menyerukan kepada seluruh anggota, dari Aceh hingga Papua, agar kembali kompak dan guyub, bersama-sama mengangkat marwah kehormatan wartawan serta organisasi PWI. (*)

Tags: Administrasi Hukum UmumAkhmad Munirdualisme PWIHeadlineKemenkum HAMkongres pwi 2025legalitas PWIorganisasi wartawanPers nasionalPWI 2025SK AHU PWI
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Daerah

Upstream Oil and Gas Meeting 2025, Tana Tidung Perkuat Peran Daerah dalam Energi

31 Oktober 2025 08:00
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Daerah

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi Kepegawaian Tahun 2025: Dorong ASN Lebih Profesional dan Disiplin

30 Oktober 2025 17:43
Daerah

Balikpapan Fest 2025 Hadirkan Panggung Kreativitas dan Kolaborasi Kota Minyak

30 Oktober 2025 16:26
Daerah

Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah, Balikpapan Siap Jadi Kota Energi Strategis di Kalimantan

30 Oktober 2025 15:21
Next Post

Acer Hadirkan Veriton GN100 AI, Workstation Mini dengan Dukungan Performa Superchip NVIDIA GB10

AMAKU Minta Turnamen Domino Diganti Kegiatan Budaya Lokal

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP