BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Warga terdampak longsor di Muara Rapak, Balikpapan Utara, ditawarkan relokasi sementara ke rumah susun oleh Pemerintah Kota Balikpapan, sebagai bagian dari langkah mitigasi bencana yang terus diperkuat untuk melindungi masyarakat di wilayah rawan longsor dan kebakaran.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan setiap bencana selalu menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menekankan aparat dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selalu hadir memberikan pertolongan pertama, menyalurkan bantuan, dan memastikan warga terdampak mendapatkan penanganan yang cepat.
“Tim dari kelurahan dan camat selalu siap di lapangan. Kami pastikan bantuan sosial, termasuk makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya tersalurkan tepat waktu,” ujar Bagus, Senin (20/10/2025), usai meninjau lokasi longsor di Muara Rapak.
Bagus menambahkan, edukasi dan sosialisasi kesiapsiagaan bencana dilakukan secara berkesinambungan, terutama di kawasan yang rawan longsor. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko jatuhnya korban.
“Kami selalu mengingatkan warga melalui apel, coffee morning, dan pertemuan rutin dengan lurah dan camat. Meski begitu, sebagian warga masih enggan meninggalkan rumah karena alasan ekonomi atau keterikatan dengan tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Untuk menanggulangi masalah hunian sementara bagi warga terdampak, Pemkot Balikpapan menyediakan opsi relokasi ke rumah susun (rusun) di kawasan Somber. Unit rusun yang masih kosong dapat ditempati warga yang rumahnya hancur total akibat longsor. Pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi keluarga yang masih memiliki tempat tinggal di sekitar lokasi bencana.
“Warga bisa menempati rusun Somber untuk sementara. Bagi mereka yang memiliki anggota keluarga atau tempat tinggal lain di sekitar lokasi, kami tetap memberikan pilihan agar tidak memberatkan,” tambah Bagus.
Selain itu, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan dan memfasilitasi hak-hak peserta BPJS yang terdampak bencana agar segera diproses.
Pemkot juga melakukan pemetaan lokasi rawan bencana, memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif, dan menyiapkan prosedur darurat untuk menanggulangi bencana berikutnya.
“Penanganan bencana tidak hanya soal tanggap darurat. Kami menyiapkan langkah mitigasi, relokasi, dan pendampingan sosial agar risiko bagi warga dapat diminimalkan,” tegas Bagus.
Bagus menegaskan, upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana alam.
Langkah-langkah mitigasi, edukasi kesiapsiagaan, dan relokasi sementara diharapkan dapat memperkuat ketahanan komunitas sekaligus meminimalkan kerugian materi maupun korban jiwa.
“Fokus utama pemerintah adalah melindungi warga, memastikan keselamatan mereka, dan menyediakan solusi hunian sementara bagi yang terdampak. Kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama agar bencana tidak menimbulkan dampak lebih besar,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post