• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PT PMJ Bantah Tuduhan Illegal Mining di Site Bebatu!

Perusahaan Lakukan Upaya Mitigasi Bencana Agar Tidak Meluas

by Redaksi
21 Oktober 2025 16:29
in Daerah
A A
0

Manager Legal Coorporate PT PMJ, Johny Ahim Menjelaskan Posisi Batas Area Kerja Pertambangan PT PMJ. Foto : fokusborneo.com

TARAKAN — PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) menegaskan bantahan tegas atas tuduhan praktik tambang ilegal (illegal mining) yang dialamatkan kepada PT PMJ Site Bebatu di Kabupaten Tana Tidung. Perusahaan menjelaskan bahwa aktivitas yang disalahartikan sebagai kegiatan penambangan ilegal sebenarnya merupakan pekerjaan pembuatan parit darurat sebagai langkah mitigasi terhadap potensi longsoran air rawa di area yang didominasi oleh lahan rawa dan gambut.

Langkah mitigasi tersebut dilakukan oleh PT. PMJ, karena pada tahun 2019 telah terjadi longsoran besar (Force Major) di area Pit 8, yang kemudian disalahartikan oleh Pihak PT. MBJ sebagai bentuk aktivitas penambangan illegal (Tanpa Izin).

Baca Juga

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

Pemkab dan DPRD Tana Tidung Bahas Penyesuaian Alokasi Anggaran Melalui Revisi KUA-PPAS 2026

BPJS Kesehatan Catat Capaian Nyata, JKN di Kalimantan Timur Terus Terjaga

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara

Saat kejadian longsor tersebut, sebagian aliran air longsoran dari areal PT PMJ memang keluar dari batas areal perusahaan dan mengalir ke areal koridor, serta masuk ke areal milik PT MBJ, sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai aktivitas di lapangan.

Manager Legal Coorporate PT PMJ, Johny Ahim, mengatakan bahwa tuduhan yang berujung pada laporan ke berbagai lembaga tinggi negara, adalah fitnah yang tidak berdasar dan murni merupakan upaya menghalang-halangi proses perpanjangan perizinan dan berdampak penghambatan bisnis.

Johny Ahim menjelaskan, permasalahan ini sama sekali tidak terkait dengan kegiatan produksi batubara, melainkan situasi darurat (Force Major) yang terjadi akibat bencana alam.

“Parit yang dibuat hanyalah alur air dengan lebar sekitar 2 meter (ukuran ekskavator) dan panjang sekitar 700 meter. Dampaknya aktivitas ini masuk sekitar 6 hingga 7 hektar ke areal konsesi MBJ. Inilah yang dituduhkan ke kami sebagai Tambang illegal,” jelasnya.

PMJ dengan tegas membantah tuduhan menambang di area PT MBJ dan menolak mentah-mentah klaim yang menyebut PT PMJ menambang batubara milik PT MBJ hingga 1.650.000 juta ton.

“Makanya saya suruh tinjau lapangan, kalau bisa dilihat, tidak ada menambang. Yang dibuat hanya parit saja,” tegasnya.

Parit ini dibuat untuk penanggulangan bencana yang terjadi sehingga dampaknya tidak meluas. Pihaknya menegaskan tidak pernah ada aktifitas penambangan di area perusahaan lain dan dapat di lihat di lapangan.

Perlu diketahui bahwa, IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) PT PMJ telah berakhir pada 11 Maret 2025 yang lalu, sehingga PT PMJ saat itu sudah melakukan usaha perpanjangan izin tersebut dan izin-izin lainnya sejak tahun 2024, namun diduga ada upaya PT MBJ untuk melakukan upaya agar proses perpanjangan tersebut dijegal.

Bilamana penjegalan ini berlangsung cukup lama, sudah barang tentu kegiatan tambang batubara PT PMJ berdampak pada masyarakat yang ada di 3 Desa sekitar lahan tambang yaitu Desa Bebatu, Desa Bandan Bikis dan Desa Sengkong yaitu kehilangan mata pencaharian / pekerjaan.

Selain itu dampak lain yakni berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung dan hilangnya CSR untuk ke 3 Desa tersebut selama belum adanya kegiatan PT PMJ. (**)

Tags: #PT PMJ #batubara #kaltara #fokus #borneo
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

21 Oktober 2025 19:30
Daerah

Pemkab dan DPRD Tana Tidung Bahas Penyesuaian Alokasi Anggaran Melalui Revisi KUA-PPAS 2026

21 Oktober 2025 18:10
Daerah

BPJS Kesehatan Catat Capaian Nyata, JKN di Kalimantan Timur Terus Terjaga

21 Oktober 2025 18:05
Daerah

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara

21 Oktober 2025 18:02
Daerah

Kunjungi Bidang Hukum Pemkab, Bawaslu Tana Tidung Tingkatkan Pengelolaan JDIH

21 Oktober 2025 17:45
Daerah

TP-PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

21 Oktober 2025 17:38
Next Post

Sejumlah Wilayah di Balikpapan Belum Terlayani MBG, Disdikbud Siapkan Penambahan SPPG

Kabupaten Bulungan, Tarakan, dan Malinau Sukses Gelar Iraw 2025

Tahap Akhir Penyidikan Bank Kaltimtara, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Rasa Aman Warga, Brimob Kaltim Dukung Penegakan Hukum Damai di Kubar

21 Oktober 2025 21:43

Brimob Kaltim Hadir Humanis Kawal Relokasi Lahan PDAM Samarinda Berjalan Aman dan Tertib

21 Oktober 2025 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP