• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Disperkim Balikpapan Tekan Pengembang Serahkan PSU Demi Perbaikan Fasilitas Publik

by Redaksi
28 Oktober 2025 15:04
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Kepala Disperkim Kota Balikpapan Rafiuddin

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com  — Dari total 197 perumahan yang terdata di Kota Balikpapan, baru 15 yang resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah.

Fakta ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memperkuat langkah percepatan dan menegaskan kembali komitmennya terhadap penataan permukiman berkelanjutan serta perlindungan hak warga penghuni perumahan.

Baca Juga

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

Perkuat Komitmen Layanan Publik, Sekprov Kaltara Resmi Buka HLM SPM 2026

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengungkapkan bahwa angka penyerahan PSU tersebut tergolong rendah dibandingkan target tahunan yang ditetapkan. Dari evaluasi terakhir, hanya empat perumahan yang menambah daftar serah terima dalam sepekan terakhir.

“Secara total baru 15 perumahan yang menyerahkan PSU dari 197 yang sudah terdata. Ini tentu masih jauh dari harapan kami,” ujar Rafiuddin, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penyerahan PSU menjadi hal mendesak karena tanpa adanya legalitas aset, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara optimal.

Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama pada fasilitas publik seperti jalan lingkungan, saluran drainase, serta penerangan jalan umum.

“Kalau PSU belum diserahkan, kami tidak bisa melakukan perbaikan atau pemeliharaan. Akibatnya, banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan rusak atau genangan air yang tidak tertangani,” jelasnya.

Rafiuddin menjelaskan, salah satu penyebab lambannya realisasi adalah banyaknya pengembang yang belum melengkapi dokumen teknis sesuai ketentuan. Beberapa di antaranya bahkan masih mengagunkan lahan PSU ke lembaga pembiayaan, sehingga status aset belum bisa diserahkan.

“Masih banyak yang belum menyiapkan dokumen teknis seperti peta jaringan utilitas dan gambar perencanaan. Ini juga yang memperlambat proses verifikasi,” ujarnya.

Sebagai langkah solusi, Disperkim menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri dalam kegiatan sosialisasi terbaru. Tujuannya agar para pengembang memahami secara utuh regulasi dan kewajiban hukum terkait penyerahan PSU.

“Jadi bisa membangun kesadaran bersama, penyerahan PSU ini bukan lagi hanya formalitas, tapi bentuk tanggung jawab sosial dan hukum dari pengembang kepada masyarakat,” lanjutnya.

Rafiuddin menegaskan, dasar hukum penyerahan PSU telah diatur jelas dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Karena itu, pemerintah daerah akan mulai memperketat pengawasan serta memberikan peringatan kepada pengembang yang tidak menunjukkan progres nyata.

“Permendagri sudah tegas. Kalau tidak dijalankan, bisa ada sanksi administratif. Kami harap kesadaran ini muncul sebelum penindakan dilakukan,” tegasnya.

Untuk mempercepat realisasi, Pemkot juga memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lembaga perbankan, serta asosiasi pengembang. Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan hambatan administratif maupun yuridis di lapangan.

“Ini bukan hanya soal aset, tapi soal pelayanan publik. Kalau PSU sudah diserahkan, infrastruktur bisa dirawat lebih baik, dan masyarakat bisa tinggal dengan lebih nyaman,” pungkasnya. (*)

 

 

Tags: Aset DaerahBalikpapanDisperkimFasilitas publikInfrastrukturPemerintah kotaPemkot BalikpapanPengembangperumahanPSU
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

19 Januari 2026 20:31
MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers
Daerah

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026 19:39
Daerah

Perkuat Komitmen Layanan Publik, Sekprov Kaltara Resmi Buka HLM SPM 2026

19 Januari 2026 19:02
Daerah

PLN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

19 Januari 2026 18:35
Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung
Daerah

Enam Bulan Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Mati Suri, Nasib 40 Buruh Terkatung-katung

19 Januari 2026 16:03
Daerah

Gedung Baru UPTD Bapenda Kaltara Diresmikan, Samsat Keliling Diperkuat

19 Januari 2026 16:03
Next Post

Rayakan HUT ke-80, Brimob Kaltim Wujudkan Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah

Pemasangan Profil dan Instalasi Air Sumur Bor 1 Capai 60 Persen oleh Satgas TMMD ke-126 Kodim 0914/TNT

Personel Polresta Bulungan Melaksanakan Upacara Hari Sumpah Pemuda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Aduan Warga Tegala Air, DPRD Tarakan Pastikan Pertamina Siap Tuntaskan Masalah Drainase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polisi Evakuasi Korban Serangan Buaya di Waduk Persemaian Tarakan

19 Januari 2026 20:31
MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

MK: Sanksi Hukum Wartawan Harus Lewat Dewan Pers

19 Januari 2026 19:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP