BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati, menyampaikan pandangannya terkait pengaturan usia pekerjaan bagi lanjut usia (lansia) dalam pembahasan regulasi daerah. Hal tersebut disampaikannya pada rapat bersama DPRD Kota Balikpapan yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (29/12/2025).
Alwiati menjelaskan bahwa dalam kebijakan daerah terkait lansia, fokus utama yang perlu diperhatikan adalah konsep lansia produktif sesuai dengan definisi lansia, yakni berusia 60 tahun ke atas. Menurutnya, tidak semua lansia dapat serta-merta diarahkan untuk bekerja di sektor formal, mengingat adanya keterbatasan tertentu, terutama dari sisi kesehatan dan kemampuan kognitif.
“Pemanfaatan lansia produktif di sektor formal mungkin masih memungkinkan untuk profesi tertentu, misalnya sebagai konsultan yang mengandalkan pengalaman dan pengetahuan. Namun secara umum, sektor formal ini cukup sulit jika harus diterapkan secara luas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mungkin memaksakan perusahaan untuk mempekerjakan lansia, khususnya jika kondisi kognitif dan fisik sudah tidak memungkinkan. Dari sudut pandang dunia usaha, perusahaan tentu akan mempertimbangkan secara matang beban dan risiko yang harus ditanggung apabila mempekerjakan tenaga kerja lansia.
Lebih lanjut, Alwiati menyampaikan bahwa pengaturan pemanfaatan lansia sebaiknya lebih difokuskan pada sektor informal. Di sektor ini, pemerintah dapat berperan melalui pemberian edukasi, pelatihan keterampilan, serta pendampingan agar lansia tetap bisa berproduksi dan aktif secara sosial maupun ekonomi.
“Yang penting, dari sisi kesehatan, kemampuan kognitif lansia juga harus dinilai. Jangan sampai aktivitas kerja justru membahayakan kesehatan mereka,” tambahnya.
Alwiati juga menyinggung data harapan hidup masyarakat Kota Balikpapan yang tergolong cukup tinggi jika dibandingkan dengan beberapa daerah perkotaan lain, termasuk Jakarta. Menurutnya, tingginya harapan hidup ini merupakan indikator positif dari pembangunan kesehatan di Balikpapan.
“Ini tentu hal yang baik dan patut disyukuri. Namun, kebijakan terkait lansia harus tetap realistis, berimbang, dan mengutamakan kesejahteraan serta kualitas hidup lansia itu sendiri,” pungkasnya.(oc)















Discussion about this post