BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah terus menjadi perhatian DPRD Kota Balikpapan. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa bank sampah tidak hanya berperan sebagai solusi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, termasuk anak muda dan ibu rumah tangga.
Wahyullah menjelaskan, masyarakat yang ingin membentuk bank sampah unit tidak perlu khawatir dengan proses perizinan yang rumit. Legalitas cukup diurus di tingkat kelurahan melalui pengajuan administrasi dari lingkungan RT setempat hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kelurahan.
“Kalau masyarakat mau membuat bank sampah, itu tidak susah. Cukup ada SK dari kelurahan. Pengajuannya dari RT ke kelurahan, setelah itu bank sampah sudah bisa dibentuk dan berjalan,” ujar Wahyullah.
Ia menambahkan, SK dari kelurahan berfungsi sebagai dasar legalitas agar bank sampah lebih mudah dikoordinasikan, dibina, dan dikembangkan bersama pemerintah maupun pihak lain yang ingin memberikan dukungan.
Meski demikian, Wahyullah menekankan bahwa kepedulian terhadap pengelolaan sampah tidak harus selalu menunggu terbentuknya bank sampah secara resmi. Menurutnya, siapa pun sudah dapat memulai dari langkah sederhana di rumah masing-masing.
“Anak muda atau ibu rumah tangga tidak perlu menunggu izin. Misalnya mulai mengumpulkan botol plastik bekas minuman dari rumah sendiri, itu sudah sangat bagus dan merupakan bentuk kesadaran lingkungan,” jelasnya.
Langkah-langkah sederhana seperti mengumpulkan botol plastik, kardus, dan sampah anorganik lainnya, lanjut Wahyullah, dapat menjadi cikal bakal terbentuknya bank sampah yang lebih terorganisir. Ketika jumlahnya sudah cukup dan pengelolaannya berjalan, sistem penjemputan dapat diterapkan sehingga sampah memiliki nilai ekonomi dan berpotensi menambah penghasilan.
“Kalau sudah terkelola dengan baik, pasti ada yang menjemput. Di situ nilai ekonominya muncul dan bisa menjadi tambahan penghasilan,” katanya.
Wahyullah juga mendorong keterlibatan komunitas, agensi, maupun kelompok anak muda untuk membentuk bank sampah kreatif yang dikelola secara modern. Menurutnya, anak muda dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan menarik.
“Kalau ada komunitas atau anak muda yang ingin berpartisipasi, silakan membuat bank sampah sendiri. Bahkan bisa khusus untuk anak muda, itu sangat bagus,” ungkapnya.
Meski bank sampah bisa dimulai secara mandiri, Wahyullah tetap mengimbau agar bank sampah yang telah berjalan mendaftarkan diri ke kelurahan setempat. Hal ini bertujuan agar kegiatan mereka tercatat secara resmi dan dapat memperoleh pembinaan serta dukungan dari pemerintah.
“Kalau sudah berjalan, sebaiknya tetap mendaftarkan diri ke kelurahan supaya bisa dibina dan mendapat dukungan,” pungkasnya.
Dengan keterlibatan lintas generasi, khususnya anak muda, Wahyullah berharap bank sampah di Kota Balikpapan semakin berkembang dan mampu menjadi solusi nyata dalam pengurangan sampah sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.(oc)














Discussion about this post